Papua Barat dan Papua Barat Daya Jatah Kuota Haji 723 Orang

 Papua Barat dan Papua Barat Daya Jatah Kuota Haji 723 Orang

Ibadah Haji (Ilust/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, kuota jamaah haji asal Papua Barat dan Papua Barat Daya mendapat jatah 723 orang.

Angka tersebut merupakan angka kuota haji reguler yang telah ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Papua Barat.

“Kuota haji reguler terdiri dari kuota jamaah 769, prioritas lanjut usia 36 orang, petugas haji daerah 6 orang, serta kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah 2 orang,” kata Kepala Seksi Pelayanan Haji Reguler dan Sistem Informasi Haji Kemenag Papua Barat, Kasman dikutip dari Antara, Kamis (3/3/2023).

Menurut Kasman, kuota jamaah haji tersebut sudah sesuai dengan kuota haji nasional. Dirinya menjelaskan bahwa untuk kuota petugas haji daerah disebutnya adalah kewenangan Gubernur.

“Pihak kami telah merumuskan pembagian kuota haji reguler untuk 13 kabupaten/kota di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” jelasnya.

Pembagian tersebut nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Barat, setelah itu akan diedarkan ke masing-masing kabupaten/kota.

“Kita sudah usulkan dan tinggal ditandatangani. Kami harap tanggal 3 Maret besok sudah ditandatangani,” tandasnya.

Sebagai informasi Kemenag RI dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (19/1/2023) memperkirakan perjalanan ibadah hajiĀ 1444 H/2023 M akan dimulai 23 Mei dan berakhir pada 2 Agustus 2023.

Gelombang pertama berangkat ke Madinah pada tanggal 24 mei 2023. Sementara, untuk kloter kedua, berangkat melalui Jeddah pada 8 hingga 22 Juni 2023. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *