Panduan Lengkap Bacaan Shalat Idul Fitri Di Rumah

 Panduan Lengkap Bacaan Shalat Idul Fitri Di Rumah

HIDAYATUNA.COM – Shalat Idul Fitri adalah shalat yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW (Sunah Muakkad) sebagaimana shalat gerhana dan shalat Istisqa (shalat meminta hujan), karena sejak tahun kedua hijriah hingga wafat beliau tidak pernah meninggalkan shalat Idul Fitri.

Namun tahun ini pelaksanaan shalat idul fitri terkendala karena adanya pandemi Covid-19, karenanya pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia ( MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 28 Tahun 2020, yang dalam fatwa tersebut, disebutkan bahwa shalat Idul Fitri boleh dilakukan di rumah secara berjamaah atau sendiri (Munfarid) terutama di daerah zona merah Covid-19.

Jika shalat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka jumlah jamaah minimal adalah 4 orang (satu orang imam dan 3 orang makmum) dan walaupun dilaksanakan di rumah shalat Idul Fitri tetap di sunahkan untuk khutbah, dengan syarat jumlah jamaah tidak kurang dari 4 orang, serta ada yang mempunyai kemampuan untuk berkhutbah. Jika tidak ada yang mampu maka khutbah Idul Fitri boleh ditiadakan. (Berikut Contoh Terlengkap Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 di rumah)

Waktu shalat Idul Fitri adalah sejak terbit hingga tergelincirnya matahari (dhuhur) dan dilakukan tanpa adzan serta tanpa iqamah. Sebelum shalat dimulai juga di sunahkan untuk memperbanyak bacaan berikut :

اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ، لا إِلهَ إِلاَّ اللهُ واللهُ أكْبَرُ اللهُ أكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
Allaahu Akbar Allaahu Akbar Allaahu Akbar, Laa illaa Ha illalla Huwaallaahu Akbar Allaahu Akbar Walillaahil Hamd

Shalat dimulai dengan menyeru  اَلصَّلَاةُ جَامِعَة “ash-shalatu Jami‘ah” dan dilanjutkan dengan niat.

1. Niat
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (إِمَامًا/مَأْمُوْمًا) لِلهِ تَعَــــالَى
Ushalli Sunnatal Li’idil Fitri Rokataini Imaman (jika imam)/Makmuman (jika makmum) Lillahi Ta’ala. Jika shalat sendiri cukup أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَــــالَى Ushalli Sunnatal Li’idil Fitri Rokataini Lillahi Ta’ala

2. Takbirotul Ihram Tujuh Kali
Takbir sebagaimana shalat lima waktu (اللهُ أَكْبَرُ) sebanyak tujuh kali dan disela-sela setiap takbir disunahkan membaca :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah Wal Hamdulillah Wallahu Akbar, Wa La Haula Wa La Quwwata illa Llah Wa Llahu Akbar

3. Membaca Al-Fatihah dan Surah Panjang/Pendek
Setelah takbir wajib membaca al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah yang panjang atau pendek, jika memilih surah yang panjang disunahkan membaca surah Qaf (45 ayat) قٓ ۚ وَٱلْقُرْءَانِ ٱلْمَجِيدِ atau surah yang lebih pendek yaitu Al-A’la (19 ayat) سَبِّحِ ٱسْمَ رَبِّكَ ٱلْأَعْلَى

4. Rukuk, I’tidal, Sujud, Duduk diantara Dua Sujud, Sujud Kedua dan Bangkit dari Sujud. Semua harus dilakukan dengan Tuma’ninah (berdiam sebentar kira-kira seukuran membaca lafadz Subhanallah)

5. Takbirotul Ihram Lima Kali
Takbir (اللهُ أَكْبَرُ) sebanyak Lima kali dan disela-sela setiap takbir disunahkan membaca :
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Subhanallah Wal Hamdulillah Wallahu Akbar, Wa La Haula Wa La Quwwata illa Llah Wa Llahu Akbar

6. Membaca Al-Fatihah dan Surah Panjang/Pendek
Wajib membaca al-Fatihah dilanjutkan dengan membaca surah yang panjang atau pendek, jika memilih surah yang panjang pada rakaat kedua disunahkan membaca surah Al-Qamar (55 ayat) اقْتَرَبَتِ السَّاعَةُ وَانْشَقَّ الْقَمَرُ atau surah yang lebih pendek, yaitu surah Al-Ghasiyah (26 ayat) هَلْ أَتَاكَ حَدِيثُ الْغَاشِيَةِ

7. Rukuk, I’tidal, Sujud, Duduk diantara Dua Sujud, Sujud Kedua, Bangkit dari Sujud, Takhiyat Akhir dan Salam sebagaimana shalat lima waktu.

Wallahu ‘Alam

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *