Panduan Ibadah di Masjid ala PBNU Saat New Normal
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Meyambut era new normal, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Ta’mir Masjid PBNU mengeluarkan panduan ibadah di Masjid. Panduan ini dikeluarkan sesuai dengan protokol kesehatan versi pemerintah.
Menurut Wakil Sekjen PBNU, Andi Najmi Fuad menjelaskan bahwa isi panduan ibadah saat new normal berlaku untuk seluruh masjid dan mushalla di Indonesia.
“Itu dilakukan dengan harapan agar jemaah dapat tetap dapat beribadah di masjid namun menjaga kesehatan saat pandemi virus corona,” ungkap Fuad dikutip Selasa (2/6/2020).
Adapun isi panduan ibadah di masjid saat new normal ala PBNU memuat antara lain, setiap jemaah harus dalam kondisi sehat wal afiat. Apabila ada yang merasa tidak enak badan atau sakit, PBNU menyarankan agar ibadah shalat dilakukan di rumah saja.
Bunyi lain isi protokol panduan ibadah saat new normal berisi imbauan agar para jamaah yang hendak melakukan kegiatan ibadah di masjid untuk membawa peralatan shalat seperti sajadah dari rumah.
Selain itu para jamaah juga diminta untuk mengenakan masker saat ke masjid. Sebelum berwudhu, para jemaah juga diharuskan untuk membersihkan tangan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun atau handsanitizer.
Para jemaah juga dianjurkan membawa kantong plastik untuk membungkus alas kaki agar bisa dibawa masuk. Hal itu dilakukan untuk menghindari kontak fisik dengan jemaah lain saat mencari alas kaki.
Selain itu, saat tiba di masjid, jamaah harus menjalani sterilisasi yang telah disediakan oleh pengelola masjid atau mushalla. PBNU mengimbau untuk tidak bersalaman sesama jemaah, imam, dan khotib baik sebelum maupun sesudah shalat.
Para jemaah juga harus tetap disiplin menjaga jarak saat ambil posisi shaf shalat atau beribadah dan harus tetap memakai masker. PBNU meminta pengelola masjid atau mushala untuk mengusahakan dan menyiapkan bilik steril sinar-UV dan atau handsanitizer.