Pandangan Politik dan Negara Menurut Al-Farabi

 Pandangan Politik dan Negara Menurut Al-Farabi

Jamsyid Giatsuddin Al-Kasyi: Sang Matematikawan dan Ahli Astronomi Islam (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Abū Nasir Muhammad bin al-Farakh al-Fārābi atau biasa dikenal Al-Farabi (870-950 M) merupakan ilmuwan dan filsuf Islam dari Kazakhstan.

Al-Farabi memandang bahwa politik berperan sebagai etika dan swakarsa yang terkait erat dengan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia.

Baginya, negara atau kota merupakan hasil dari keberadaan persatuan di antara individu-individu yang saling membutuhkan satu sama lain.

Tidak seorang pun dapat mencukupi kebutuhannya sendiri-sendiri, baik itu kebutuhan primer maupun sekunder.

Oleh karena itu, manusia secara alami cenderung untuk hidup dalam masyarakat atau negara.

Al-Farabi memandang bahwa tujuan utama dari politik adalah untuk menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut, politik harus didasarkan pada prinsip-prinsip etika yang benar dan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Ia juga memandang bahwa negara harus dipimpin oleh seorang penguasa yang bijaksana dan adil, yang mampu mengambil keputusan yang terbaik untuk kesejahteraan rakyatnya.

Selain itu, Al-Farabi juga mengemukakan gagasan tentang sebab dan akibat dalam politik. Baginya, tindakan-tindakan politik memiliki konsekuensi atau dampak tertentu terhadap masyarakat.

Oleh karena itu, politikus harus mempertimbangkan dampak dari tindakan mereka terhadap kesejahteraan masyarakat dan memastikan bahwa keputusan yang diambil akan membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat secara keseluruhan.

Secara keseluruhan, pemikiran politik Al-Farabi menekankan pentingnya politik yang berbasis pada etika dan kesejahteraan manusia.

Ia memandang bahwa politik harus mengutamakan kepentingan bersama dan menciptakan kondisi yang menghasilkan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

Pemikiran politik Al-Farabi sangat dipengaruhi oleh para filosof Barat, terutama Plato dan Aristoteles.

Al-Farabi mengambil konsep-konsep penting dari kedua filosof Yunani tersebut dan mengembangkannya dalam konteks pemikiran Islam. Salah satu konsep penting yang diambil oleh Al-Farabi adalah konsep negara ideal atau negara yang sempurna. []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *