Palsunya Hadis “Tidurnya Orang Puasa Ibadah?”

 Palsunya Hadis “Tidurnya Orang Puasa Ibadah?”

HIDAYATUNA.COM – Pada bulan Ramadhan memang cukup banyak hadis-hadis yang bernilai “bombastis”, dimana pahala-pahala dilipatgandakan, pada suatu malamnya ibadah seseorang bahkan bernilai sama dengan seribu bulan. Namun dari banyaknya hadis-hadis yang tranding di bulan Ramadhan, yang banyak dikutip oleh para agamawan, ternyata dalam terdapat banyak “cacat” dan masalah, salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Baihaqi, dalam kitabnya Syu’ab al-Imam, dan dikutip Imam Suyuti dalam Jami al-Shaghir.

نومُ الصائمِ عبادةٌ وصمتُه تسبيحٌ وعملُه مُضاعفٌ ودُعاؤهُ مُستجابٌ وذَنبُه مَغفُورٌ

Artinya:“Tidurnya orang yang berpuasa itu ibadah, diamnya adalah tasbih, amalannya dilipat gandakan (pahalanya), doanya dikabulkan dan dosanya diampuni

Hadits ini tidak terdapat dalam kitab-kitab muktabar hadis, semisal kutub al-tisah ataupun kutub al-sittah. Hadis ini dinilai oleh Imam Suyuti sebagai hadis dhaif, namun bagi para ahli hadis ungkapan Imam Suyuti yang tanpa mengomentari kedhaifan hadits tersebut menuai banyak kritikan, karena dinilai tasahul (mempermudah) dalam menetapkan kualitas hadis.

Salah satu pensyarah Jami al-Shagir, al-Minawi dalam Faidh al-Qadir menjelaskan bahwa Imam al-Baihaqi menilai bahwa sanad hadis ini terdapat nama-nama seperti Ma’ruf bin Hisan, seorang rawii yang dha’if, dan Sulaiman bin Amar al-Nakha’I, seorang lebih dhaif dari pada Ma’ruf, bahkan menurut kritikus hadis al-Iraqi, Sulaiman adalah seorang pendusta.

Bahkan menurut penuturan Imam-Imam ahli hadis semisal Imam Ahmad bin Hambal menilai Sulaiman bin Amr sebagai pemalsu Hadis, Yahya bin Main mengatakan Sulaiman dikenal sebagai pemalsu hadis, juga mengatakan bahwa Sulaiman adalah manusia paling dusta di dunia. Imam Bukhari menilai Sulaiman sebagai Matruk (hadisnya ditolak karena semi palsu), bahkan yang lebih keras lagi datang dari Yazid bin Harun yang mengatakan. Siapapun tidak halal meriwayatkan Hadis dari Sulaiman bin Amr”

Penilaian-penilain ulama Imam Hadis diatas atas salah satu perawi bernama Sulaiman bin Amr al-Nakha’I kiranya dapat digunakan untuk menilai hadits ini sebagai hadis palsu.

Hadis ini terjadi masalah dalam perawinya, juga berkonotasi memotifasi seoseorang untuk bermalas-malasan secara matan (isi hadis), orang yang tidur Ketika berpuasa itu mendapat pahala bukan lantaran tidurnya, melainkan karena pahala puasanya.

Selain itu esensi tidur bukan sebagai pundi-pundi penuai ladang pahala, tapi diniatkan tidur sebagai upaya mencegah dari perbuatan maksiat, perbuatan ghibah dll, yang dapat menghilangkan pahala puasa, begitupun Ketika tidur (disiang hari) dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat beraktifitas dan beribadah dimalam hari. Namun yang perlu digaris bawahi, tidur seyogyanya tidak dikaitkan sebagai ibadah dalam puasa.

Wallahu a’lam

*Disarikan dari buku hadis-hadis palsu seputar Ramadan. Prof. K.H. Musthafa Ali Yaqub,M.A.

Baca Juga: Maksud Hadis, “Permudahlah Jangan Dipersulit”

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *