Otoritas Kesehatan Arab: Jamaah Haji 2021 Wajib Serahkan Bukti Vaksin
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Otoritas kesehatan Arab Saudi umumkan semua jemaah haji tahun 2021 harus menyerahkan bukti telah divaksin Covid-19. Dengan keputusan itu, siapa pun yang belum divaksin dipastikan tidak akan bisa mengikuti ibadah haji.
Dalam surat edaran yang ditandatangani Menteri Kesehatan Arab Saudi tersebut menegaskan. Bahwa keterangan sudah divaksin Covid-19 menjadi syarat wajib untuk bisa mengikuti ibadah haji tahun 2021.
“Vaksin Covid-19 wajib bagi mereka yang ingin datang haji dan akan menjadi salah satu syarat utama (untuk menerima izin untuk datang).” Demikian ditulis laporan tersebut dilansir Reuters, Kamis (4/3/2021).
Dalam pernyataan lain pada hari Selasa (2/3) lalu, otoritas Saudi mengatakan bahwa petugas kesehatan juga harus menggunakan vaksin Covid-19.
“Anda harus mempersiapkan sejak dini untuk mengamankan tenaga yang dibutuhkan untuk mengoperasikan fasilitas kesehatan di Makkah. Tempat suci dan Madinah, serta pintu masuk jemaah haji untuk musim haji 2021,” bunyi surat edaran resmi tersebut.
Selain itu, panitia vaksinasi diminta untuk dibentuk pada musim Haji dan Umrah tahun ini. Di mana mereka telah mengadopsi penerimaan wajib vaksin Covid-19 untuk petugas kesehatan yang berpartisipasi.
Setiap tahun, Makkah melihat jutaan Muslim dari seluruh dunia berbondong-bondong untuk menunaikan haji. Salah satu dari lima rukun Islam.
Tahun lalu, dan karena pandemi virus Corona, kelompok yang dipilih secara khusus sekitar 1.000 jemaah mengambil bagian dalam haji. Ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menyaksikan sekitar 2,5 juta jemaah.
Upacara haji melambangkan konsep penting dari iman Islam dan untuk memperingati cobaan Nabi Ibrahim dan keluarganya.
Setiap Muslim dewasa berbadan sehat yang mampu secara finansial mampu melakukan perjalanan haji setidaknya sekali seumur hidup.