Optimalisasi Peran Islam Terhadap Dampak Pandemi

 Optimalisasi Peran Islam Terhadap Dampak Pandemi

Covid-19 (Ilustrasi/Hidayatuna)

Artikel berikut merupakan kiriman dari peserta Lomba Menulis Artikel Hidayatuna.com yang lolos ke tahap penjurian, sebelum penetapan pemenang. Isi artikel menjadi tanggung jawab penulis.

HIDAYATUNA.COM – Sudah setahun lebih pandemi covid-19 menjangkiti negeri ini. Sudah satu setengah juta lebih masyarakat Indonesia terinfeksi, dan sampai sekarang belum ada tanda-tanda sang virus mau pergi dari negeri ini.

Berbagai usaha dan strategi dari pemerintah telah diterapkan, mulai dari penerapan protokol kesehatan sampai gelontoran bantuan yang membuat defisit anggaran. Hal itu memang terbukti efektif menekan angka penyebaran yang biasa disajikan dalam statistik kesehatan.

Namun ternyata pandemi ini bukan hanya masalah kesehatan, ada dampak yang lebih mengerikan daripada statistik kesehatan. Yaitu meningkatnya angka kemiskinan dan ketimpangan.

Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) per September 2020, penduduk miskin Indonesia mencapai 27,55 juta jiwa atau 10,19 % dari total penduduk. Naik 0,97 % dibanding data BPS per September 2019, sebesar 9,22 % dari total penduduk Indonesia.

Hal itu terjadi karena semakin meningkatnya pengangguran yang diciptakan oleh multiplier effect pandemi covid-19 di Indonesia. Seiring dengan itu, kesenjangan atau ketimpangan sosial juga mengalami peningkatan.

Posisi rasio gini penduduk Indonesia per September 2020 adalah 0,385, meningkat 0,005 poin dibanding periode September 2019 sebesar 0,380. Namun rasio gini menurut BPS yang menjadi indikator jarak kekayaan antar penduduk ini diukur berdasarkan konsumsi atau pengeluaran penduduk bukan berdasarkan pendapatan penduduk.

Sedangkan jika dihitung dari akumulasi kekayaan atau pendapatan, menurut data Credit Suisse 2019, gini rasio penduduk Indonesia mencapai 83 %. Dengan 1 % kelompok terkaya di Indonesia memiliki 45 % total kekayaan kelompok termiskin, terburuk kelima di dunia setelah Thailand, Rusia, Turki, dan India.

Hal ini menunjukkan adanya ketidakmerataan kekayaan di Indonesia. Untuk itu perlu adanya upaya keadilan ekonomi dalam rangka memangkas tingginya angka kesenjangan.

***

Jika selama ini upaya keadilan ekonomi, dalam bentuk bansos dari pemerintah malah menambah tinggi hutang negara. Sudah saatnya pemerintah memaksimalkan konsep keadilan ekonomi menurut agama mayoritas penduduk Indonesia.

Konsep keadilan ekonomi dalam Islam ini adalah adanya keseimbangan pendistribusian harta agar tidak bergulir terhadap orang-orang kaya saja. Namun juga terhadap kaum dhuafa melalui zakat, infaq dan shadaqah.

Konsep ini sangat bisa menjadi instrumen penekan angka kemiskinan serta kesenjangan karena itu pemerintah perlu memaksimalkan potensi zakat yang sangat besar di Indonesia. 

Menurut BAZNAS, potensi zakat di Indonesia tahun 2021 mencapai 327,6 triliun, dan baru terealisasi 71,4 triliun atau sekitar 20 %. Artinya masih ada sekitar 80 % yang belum terserap potensinya.

Hal itu terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat dalam rangka mewujudkan keadilan ekonomi. Sebab itu perlu adanya strategi-strategi optimalisasi potensi zakat di Indonesia.

***

Adapun beberapa strategi optimalisasi potensi zakat yang bisa segera direalisasikan adalah pertama, pengelola zakat, infaq dan shadaqah harus dari pemerintah. Agar ada ketegasan regulasi terkait kriteria muzakki dan mustahiq ataupun yang lainnya, dalam hal ini BAZNAS atau yang ditunjuk resmi oleh pemerintah.

Kedua membuatkan wadah sampai tingkat terendah di masyarakat (tingkat RT/RW), agar masyarakat bisa dengan mudah menjangkau program-program dari BAZNAS. Ketiga memberikan literasi tentang zakat kepada masyarakat secara masif agar masyarakat paham akan pentingnya zakat terhadap pemerataan serta pengembangan ekonomi.

Keempat memanfaatkan zakat untuk membantu pengembangan usaha UMKM. Seharusnya masih banyak strategi yang bisa diterapkan untuk mengoptimalkan potensi zakat.

Menjadi tugas kita bersama untuk mengekplotasi potensi zakat yang sebesar-besarnya. Jika potensi zakat, infaq ataupun shadaqah di Indonesia ini mampu dikelola dengan baik. Maka sangat bisa digunakan sebagai instrumen pengentasan kemiskinan sekaligus pemutus kesenjangan yang timbul akibat pandemi.

Dengan demikian, semangat zakat bukanlah hanya berkutat pada dimensi ritual semata, namun juga berdimensi sosial, karena seorang muslim/muslimah dituntut taat secara komprehensif. Islam mengajarkan ”udkhuluu fi-assilmi kaffah”, yang berarti seorang muslim harus shaleh secara total, baik secara ritual maupun sosial.

Bahkan Allah SWT. mengecam seseorang yang beribadah hanya pada ranah ritual semata tanpa memikirkan ranah sosial. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat al-Ma’un: Maka celakalah orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap salatnya, yang berbuat riya, dan enggan (memberikan) bantuan.

Heri Kurniawan LM

Heri Kurniawan merupakan peserta Lomba Menulis Artikel Hidayatuna.com, artikel tersebut adalah tulisan yang lolos ke tahap penjurian sebelum ditetapkan siapa pemenangnya.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *