Nyai Siti Muri’ah, Ulama Perempuan dari Benua Etan Samarinda

 Nyai Siti Muri’ah, Ulama Perempuan dari Benua Etan Samarinda

Thaha Husein Sang Pelopor Sastra Arab Modern (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Di berbagai literatur keislaman, ulama banyak terdefinisikan. Misalnya saja dalam karya Ulama Bugis (2009) yang ditulis Abd. Kadir Ahmad.

Di situ, ulama dilekatkan pada tiga kualifikasi yang mesti ada pada diri seseorang agar bisa disebut sebagai ulama; kapasitas keilmuannya, pengamalan, dan akhlak yang dimiliki.

Definisi tersebut memang netral, tidak memihak pada jenis kelamin tertentu. Hanya saja dalam praktiknya, ketika kualifikasi tersebut dimiliki oleh perempuan, sebutan ‘ulama’ kerap abai tidak disematkan.

Hal ini lantaran budaya patriarki, diakui atau tidak masih ada dengan cara diwariskan secara tidak sadar dari generasi ke generasi.

Seperti halnya sketsa hidup yang dilalui oleh Nyai Siti Muri’ah.

Figur perempuan yang saya rasa berhasil mendobrak kultur patriarki di kampung halamannya sekaligus, layak peroleh sebutan sebagai ulama perempuan di lokasi domisilinya sekarang, Benua Etan Samarinda.

Ia lahir dari keluarga kyai di desa terpencil di kaki Gunung Kelud, dari pasangan KH Abdul Manan bin KH Abdul Jalal dengan Nyai Siti Romlah binti Abdul Latif pada 21 November 1952.

Desa kelahirannya tersebut persisnya terletak di Dukuh Kambing, Desa Kamulan, Kecamatan Talun, Blitar.

Saat usianya menginjak 5 tahun, Nyai Siti Romlah terkena stroke. Hal ini membuat KH Abdul Manan menikah untuk yang kedua kalinya.

Pernikahan tersebut membuat Nyai Siti Muri’ah kecil bersama saudara-saudaranya mesti hidup secara mandiri.

Dari sini, kita bisa melihat ada banyak lapis kultur patriarki yang mesti dilalui Nyai Siti Muri’ah.

Mulai dari lokasi desa yang jauh dari akses pengetahuan, sikap konservatif dari KH Abdul Manan, konstruksi sosial ihwal pernikahan dini dan pelarangan perempuan berpendidikan tinggi, konstruksi domestifikasi perempuan pedesaan, dan tentu saja keinginannya sendiri untuk tetap mengais pendidikan untuk mengubah persepsi masyarakatnya.

Berkat keuletannya yang membagi waktu antara bekerja dan belajar, Nyai Siti Muri’ah berhasil mencatatkan namanya sebagai mahasiswa IAIN Sunan Ampel Malang (sekarang menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang).

Bahkan dengan keterbatasan finansial, Nyai Siti Muri’ah pernah didapuk sebagai salah satu di antara 15 mahasiswa nasional yang dipilih sebagai delegasi negara.

Ia ditugaskan sebagai guide ibadah haji dan pemandu tamu-tamu kenegaraan.

Ia pun menjadi orang pertama di Kecamatan Talun, Blitar yang berhasil menjejakkan kaki di tanah suci.

Ia pulang lantas menceritakan pengalamannya kepada keluarga besar dan masyarakatnya dengan membawa bukti rekaman film.

Dari kejadian itu, tidak sedikit masyarakat yang menginginkan anaknya menjadi figur seperti Nyai Siti Muri’ah; terbuka dan berpendidikan tinggi.

Setelah lulus menjadi sarjana, Nyai Siti Muri’ah pun dinikahkan dengan Arsidi, pria kelahiran Tarakan.

Pernikahan itu membuatnya pindah domisili ke Samarinda. Tetapi hal itu tidak menjadi halangan bagi Nyai Siti Muri’ah untuk berkiprah di masyarakatnya yang baru.

Ia tidak hanya menjadi pendakwah dengan jam terbang padat di berbagai daerah di Provinsi Kalimantan Timur, tetapi ia juga menjadi aktivis sekaligus akademisi yang menyuarakan hak-hak perempuan.

Sebagai aktivis, Nyai Siti Muri’ah memiliki bekal manajemen organisasi yang mumpuni di masa mahasiswanya.

Ia pernah menjadi bagian dari Senat Mahasiswa (1972-1974); Wakil Ketua KNPI Kotamadya Malang (1979-1980) yang saat itu diketuai oleh KH Hasyim Muzadi; Wakil Ketua Lembaga Dakwah Pusat PMII di Malang (1976-1978).

Pengalamannya di organisasi tersebut membuat dirinya menjadi figur yang tidak hanya bisa memberdayakan diri sendiri, tetapi juga masyarakat baru yang berada di sekitar tempat tinggalnya.

Sedangkan sebagai akademisi, Nyai Siti Muri’ah pernah menjadi asisten dosen tetap dan dosen luar biasa di beberapa perguruan tinggi di Malang.

Kepindahannya ke Samarinda juga membuat dirinya didapuk sebagai Pembantu Ketua I STAIN Samarinda (1998-1999); Ketua Pusat Studi Wanita (1990-2001); dan jabatan fungsional akademis lainnya.

Husnul Fahimah Ilyas dalam artikelnya Muri’ah: the Female Ulama from Benua Etan mencatat setidaknya ada 22 karya yang telah dipublikasikan.

Karya-karya tersebut saya rasa layak untuk dibaca, ditelaah, dan dikaji lebih lanjut guna pemberdayaan perempuan berkelanjutan.

Seperti misalnya Pendidikan dan Women and Freedom: Kepemimpinan dan Pembebasan Perempuan dalam Pandangan Islam (2010); Citra Wanita Indonesia; Nilai-Nilai Pendidikan Islam dan Wanita Karir (2011).

Maka dari itu, jika berangkat dari kualifikasi ‘ulama’ yang dirumuskan Abd. Kadir Ahmad di atas, saya rasa tidak terlalu berlebihan bila figur Nyai Siti Muri’ah disebut sebagai salah satu ulama perempuan.

Ulama yang sadar dan berkontribusi aktif pada isu-isu kesetaraan dan keadilan bagi umat manusia di negeri ini. Begitu. []

Ahmad Sugeng Riady

Masyarakat biasa. Alumni Magister Studi Agama-agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *