NU dan Muhammadiyah Respon Bom Bunuh Diri Makassar
HIDAYATUNA.COM – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyatakan bahwa setiap tindakan kekerasan yang mengancam kerusakan harmoni sosial tidak dapat dibenarkan.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi pengeboman di Gereja Katredal Makassar, Minggu, (28/3/2021).
“Setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya hormani sosial tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi berupa teror dalam bentuk bom. Sebaliknya, perbuatan seperti itu harus dikutuk,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu(28/3/2021).
Pernyataan senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Melalui keterangan tertulis, di Yogyakarta, Minggu, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas siapa dan apa motif peledakan bom tersebut. Bila perlu investigasi jaringan dan aktor di balik teror yang anarkis tersebut.
“Kepada masyarakat luas hendaknya tenang dan tidak mengembangkan berbagai prasangka atau asumsi yang dapat mengaburkan kasus bom yang tidak berperikemanusiaan dan tidak beradab tersebut,” kata Haedar.
Haedar juga meminta semua pihak waspada dan seksama melihat kasus ini. Ia juga menyampaikan kemungkinan aksi bom bunuh diri ini sebagai bentuk adu domba.
Haedar mengingatkan untuk memperkuat sikap saling pengertian dan kebersamaan antarsemua golongan di negeri ini, serta jauhi benih saling curiga dan prasangka satu sama lain demi keutuhan dan persatuan Indonesia.