NU dan Muhammadiyah Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dua ormas keagamaan Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah angkat suara atas kasus pelecehan Nabi Muhammad oleh Muhammad Kece dalam akun Youtubenya. Keduanya meminta agar Muhammad Kece ditangkap.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini mengatakan pernyataan Kece merupakan ujaran kebencian. Hal ini berpotensi memecah belah umat. Untuk itu ia mengecam tindakan Kece.
“Kami mengecam keras pernyataan Muhammad Kece karena ini dapat mengganggu kerukunan antar umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya,” ujar Helmy dilansir Rabu (25/8/2021).
Untuk itu, PBNU mendesak aparat kepolisian untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus tersebut. “Kami mendesak aparat keamanan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini,” jelasnya.
Sementara itu, hal sama juga disampaikan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Di mana Muhammadiyah mendesak polisi agar menindak tegas Youtuber Muhammad Kece atas dugaan penghinaannya kepada Nabi Muhammad.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris LDK PP Muhammadiyah Faozan Amar. Ia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Kece sangat tidak patut dan melanggar Undang-Undang (UU).
“Karena berpotensi dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan antar sesama anak bangsa dan umat beragama,” ujar Faozan dalam keterangan tertulisnya.
Faozan yang juga Dosen Ekonomi Islam FEB UHAMKA menyebutkan, aparat kepolisian harus bertindak tegas terhadap Kace sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, memberi pelajaran dan menimbulkan efek jera bagi pelakunya,” tandasnya.