Nigeria Izinkan Siswi Muslim Pakai Jilbab di Sekolah
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pengadilan Tinggi Nigeria memutuskan mengizinkan para siswi muslim untuk mengenakan jilbab di sekolah-sekolah milik Pemerintah Negara Bagian Lagos. Mahkamah Agung mengeluarkan putusannya pada Kamis (16/6) lalu di Abuja.
Sebelumnya pengadilan memutuskan larangan jilbab pada tahun 2015. Hal itu dianggap telah melanggar hak siswi Muslim atas kebebasan berpikir, beragama, dan kebebasan dari diskriminasi.
“Keputusan itu disambut antusias oleh para mahasiswa Muslim dan Amir (Presiden) Perhimpunan Mahasiswa Muslim Nigeria, Unit Area Negara Bagian Lagos, Miftahudeen Thanni, dan anggota organisasi lainnya,” tulis laporan About Islam, Selasa (21/6/2022).
Pada 2017, seorang lulusan hukum wanita Muslim dilarang menghadiri acara ke bar di ibu kota Abuja karena mengenakan jilbab.
Hal tersebut memicu kemarahan di seluruh negara Muslim Afrika Barat. Pengacara Firdaus Amasa kemudian dipanggil ke bar dengan hijabnya setelah dewan pendidikan hukum negara itu mundur.
Nigeria bukanlah negara Muslim, secara konstitusional, tetapi memiliki sebutan yang dianggap sebagai populasi Muslim terbesar di seluruh wilayah Afrika Barat. CIA Factbook memperkirakan, 50 persen dari penduduk Nigeria adalah Muslim. Sementara BBC memperkirakan penduduk Muslim di Nigeria di atas 50 persen.