Ngaji di YouTube, Cukupkah? Ini Kata Gus Baha
HIDAYATUNA.COM – Saat ini sedang ngetren mengikuti pengajian atau ngaji melalui YouTube. Apalagi semakin didukung dengan adanya android yang memudahkan siapa saja untuk mengikuti pengajian kapan pun dan di mana pun.
Namun, apakah cukup jika hanya ngaji melalui YouTube? Diketahui bersama bahwa saat ini semakin banyak bermunculan ustaz dan ustazah baru. Belakangan mereka memanfaatkan teknologi untuk menjalankan dakwahnya.
Tidak ada yang salah dengan memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan ajaran Islam. Namun, pandangan setiap orang pada ustaz dan ustazah yang berdakwah melalui YouTube terkadang memberikan rasa kekaguman yang menggebu-gebu.
Apalagi jika yang menyampaikan dakwah tersebut adalah kalangan artis yang baru saja hijrah maupun orang mualaf. Hal ini menunjukkan rasa kebanggaan tersendiri dan keinginan untuk bisa menggali ilmu dari ustaz dan ustazah dadakan tersebut.
Majelis Ilmu Offline Sepi Peminat
Di samping itu, pengajian yang digelar di masjid maupun majelis ilmu lainnya menjadi kurang diminati. Padahal sebelumnya, langgar, surau, mushola menjadi tempat di mana ilmu tersebut bisa didapatkan.
Di tempat sederhana itulah, kita bisa belajar mengaji, mendengarkan ceramah, dan berguru serta melihat secara langsung guru kita. Di tempat tersebut, kita bisa saling bertemu dengan jamaah lainnya dan menanyakan bila belum memahami apa yang dijelaskan.
Sedangkan mengaji melalui YouTube, komunikasi yang terbangun adalah komunikasi satu arah. Di mana Anda hanya bisa mendengarkan dan melihat apa yang sedang disampaikan.
Keberadaan dari YouTube sendiri memiliki dampak yang positif dan juga negatif. Di mana kita bisa mendapatkan tontonan yang mengedukasi maupun menghibur. Namun, tidak menutup kemungkinan bagi kita untuk menerima dampak negatifnya juga.
Gus Baha: Ngaji di Youtube Tidak Dilarang
Mengaji melalui YouTube tidaklah dilarang. Hal tersebut juga diungkapkan Gus Baha yang merupakan seorang ulama Nahdlatul Ulama (NU). Beliau mengatakan, bahwa jika untuk mencari tahu kebaikan, maka tidak mengharuskan untuk bertemu langsung dengan guru.
Selain itu juga tidak harus untuk mempelajari dalam waktu yang lama, menghafal Al-Quran, menghafal hadist, dan sebagainya.
Tetapi, hal tersebut tidaklah cukup untuk orang yang tujuannya adalah menjadi seorang mufti. Mufti sendiri adalah orang yang akan berfatwa mengenai hukum, baik halal dan haram maupun sah dan batal.
Untuk menjadi seorang mufti, maka harus menimba ilmu secara langsung kepada gurunya dan tidak akan cukup jika hanya melalui YouTube saja. Karena nantinya, mufti akan berhadapan secara langsung dengan hukum-hukum Islam dan menjelaskan boleh tidaknya suatu hal.
Menimba ilmu agama itu tidak terbatas sumbernya. Baik secara langsung maupun melalui internet. Kita tidak bisa jika menimba ilmu hanya dari satu sumber saja. Karena kita juga membutuhkan adanya pembanding.
Kita membutuhkan pandangan dari kacamata yang berbeda-beda. Untuk kemudian bisa bersikap bijak dalam memutuskan mana yang baik dan mana yang tidak.
Melalui berbagai sumber yang kita dapatkan, hal ini akan menjadikan kita sebagai orang yang fleksibel untuk menerima berbagai pandangan tanpa harus memberikan judge benar dan salah.
Berdakwah dengan memanfaatkan internet adalah sebentuk perkembangan yang perlu diapresiasi pada era digital ini. Namun, ketika kita mengaji melalui YoutTube, maka pastikan agar kita bisa memilih ustaz atau ustazah yang benar-benar kompeten dan paham dengan ilmu agama secara baik.
Kemudian, kita tidak cukup jika hanya menonton ceramah dari satu penceramah saja. Tetapi harus ada beberapa penceramah yang kita tonton. Dan setelah itu, melalui apa yang kita tonton tersebut usahakan untuk didiskusikan dengan kenalan yang paham dengan ilmu agama atau guru agama kita.
Dengan begitu, apa yang kita tonton di YouTube sudah melalui proses penyaringan dan tidak diterima begitu saja secara mentah-mentah.