New Normal, Sekjen MUI: Harus Dimulai dari Kehidupan Normal
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Wakil Sekjen MUI Pusat dan Sekjen ADI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan dalam kasus new normal yang diwacanakan pemerintah, harus dimulai dari kehidupan normal terlebih dahulu. Menurutnya situasi sekarang masih belum memungkinkan untuk hal itu.
“Menurut saya new normal harus di mulai dari kehidupan normal, tidak bisa dimulai dari kehidupan yang belum normal saat ini,” ungkap Amirsyah Tambunan dalam tulisannya dikutip Hidayatuna.com, Senin (1/6/2020).
Kehidupan normal dalam Islam, lanjut dia, harus terhindar dari situasi darurat. Ia menyebut, dalam qaidah fiqih menghindarkan kerusakan/kerugian diutamakan atas upaya membawakan keuntungan/kebaikan (dar’ul mafâsid muqoddam ‘alâ jalbil masholih).
“Artinya konsep mencegah harus menyeluruh dalam semua aspek,” jelasnya.
Untuk itu, Amirsyah menambahkan, dalam aspek ajaran Islam menekankan kepada pencegahan melalui konsep bersuci (taharah). Bersuci merupakan bagian dari prosesi ibadah umat Islam yang bermakna menyucikan diri yang mencakup secara lahir atau batin, sedangkan menyucikan diri secara batin saja diistilahkan sebagai tazkiyatun nufus.
“Kedudukan bersuci dalam hukum Islam hukumnya wajib, terutama karena di antara syarat-syarat salat telah ditetapkan bahwa seseorang yang akan mengerjakan shalat diwajibkan suci dari hadas dan suci pula badan, pakaian, dan tempatnya dari najis,” ujarnya.
Ia mengutip firman Allah: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang tobat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri (Al Baqarah 2:222).
“Dalam kaitan itu bagi umat Islam tradisi bersuci, bersih lahir batin merupakan awal seseorang menuju kehidupan yang normal,” tandasnya.