New Normal di Pesantren Harus Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan
HIDAYATUNA.COM – Menanggapi adanya wacana pemberlakuan tatanan normal baru (new normal) di Pesantren, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kepada pemerintah untuk menjadikan Keselamatan dan Kesehatan anak didik atau santri sebagai prioritas utama.
Ketua KPAI Susanto mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus melakukan pemetaan terlebih dahulu terkait kondisi dan kesiapan pesantren dalam penyelenggaraan pembelajaran secara tatap muka dengan standar kesehatan sesuai protokol kesehatan Covid-19.
“Prinsipnya, keselamatan dan kesehatan anak harus menjadi prioritas utama agar pembukaan belajar tatap muka tidak menghadirkan masalah baru,” kata Susanto, dalam keterangannya dilansir hidayatuna.com, Minggu (31/5/20).
Menurut Susanto, setidaknya ada sebanyak 18 juta anak-anak yang berstatus sebagai santri di Indonesia yang terancam keselamatannya jika new normal di pesantren diterapkan. Dengan jumlah yang sedemikian banyak tentu memerlukan perhatian khusus.
Oleh karenanya Susanto meminta agar pemerintah berhati-hati serta tidak tergesa-gesa membuka pesantren dan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Kesiapan SDM, sarana dan prasarana pendukung juga perlu diperhatikan agar dapat memenuhi standar protokol kesehatan serta aspek lain yang terkait.
“Apalagi, sampai saat ini masih banyak pesantren yang memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam penyelenggaraan layanan pendidikan, termasuk fasilitas dan sarana prasarana yang aman, sehat bagi anak dan sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19,” katanya. (AS/Hidayatuna.com)