Netanyahu Diminta Tanggung Jawab Atas Kejahatan Perang di Palestina

 Netanyahu Diminta Tanggung Jawab Atas Kejahatan Perang di Palestina

Polemik Kerukunan Beragama di Masa Orde Baru (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu diminta bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukannya di Palestina. Hal itu disampaikan oleh Forum Muslim Eropa (The European Muslim Forum/EMF) baru baru ini.

Atas kejahatan terhadap rakyat Palestina, Forum Muslim Eropa menyebut Netanyahu telah melakukan perlakuan tak manusiawi. Karenanya, ia harus bertanggung jawab atas semua kejahatannya tersebut.

“Netanyahu harus bertanggung jawab secara pribadi atas perlakuan tidak manusiawi terhadap rakyat Palestina. Pelanggaran terhadap kedaulatannya, dan penodaan situs-situs suci Islam,” ujar EMF dalam siaran persnya dilansir WAFA, Selasa (25/5/2021).

Forum Muslim Eropa melihat bahwa jika dibandingkan dengan pemimpin Israel lainnya, sosok Netanyahu dinilai paling getol dalam mengorganisasi operasi serangan ke Palestina. Bahkan tak segan-segan, mereka menyasar penduduk sipil di Gaza.

Selain itu, upaya penggagalan perdamaian Timur Tengah juga terus dilakukan Netanyahu. Hal itu agar memicu perpecahan antara Arab-Yahudi, Yahudi-Muslim, dan Israel-Palestina.

“EMF yakin perintah tak manusiawi dan pernyataan kebencian Netanyahu harus menerima penilaian paling serius dan ketat dari sudut pandang hukum humaniter internasional,” jelasnya.

Untuk itu, Forum Muslim Eropa tidak bisa membiarkan penjahat berpakaian kekuasaan lolos dari hukuman dengan mengalihkan semua tanggung jawab kepada komando angkatan bersenjata serta polisi yang berada di bawahnya.

EMF mengungkapkan pihaknya menyambut penyelidikan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.
“Untuk tujuan ini, EMF mengumumkan pembentukan kelompok kerja untuk mengumpulkan bukti bahwa Benjamin Netanyahu bersalah atas sejumlah kejahatan perang,” sambungnya.

Selanjutnya, hasil yang diperoleh kelompok kerja bakal diserahkan ke ICC, untuk melengkapi dan mendukung penyelidikan yang telah dilakukan oleh Jaksa (ICC) Fatou Bensouda.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *