Muslim Kapuas Diminta Taati Fatwa MUI Dalam Menjalankan Puasa
HIDAYATUNA.COM, Kualakapuas – Menjalani ibadah puasa Ramadhan 1441 Hijriah kali ini, umat muslim di seluruh Indonesia dihadapkan pada situasi wabah corona, termasuk juga warga kabupaten Kapuas.
Untuk itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kapuas, KH Nurani Sarji meminta kepada umat muslim di Kapuas untuk mengikuti semua fatwa yang telah dikeluarkan oleh MUI sebagai panduan ibadah selama bulan Ramadhan. Imbauan itu dilakukan untuk seluruh umat Islam di Kabupaten Kapuas tidak terkecuali.
“Hendaknya dalam melaksanakan ibadah Ramadan tahun ini, kita ikuti fatwa MUI dan petunjuk dari Pemerintah. Diantaranya melaksanakan ibadah Ramadan maupun ibadah yang lainnya agar dapat dilaksanakan di rumah saja,” kata Nurani Sarji dikutip Sabtu (25/4/2020).
Yakni agar dapat melaksanakan ibadah Ramadan dengan penuh ketenangan dan sesuai dengan fatwa MUI serta petunjuk atau anjuran dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten.
“Kepada umat Muslim di Kabupaten Kapuas, pada tahun ini kita menghadapi berbagai musibah, salah satunya wabah virus corona. Untuk itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat Muslim khususnya di Kabupaten Kapuas agar dapat melaksanakan ibadah Ramadan dengan penuh ketenangan sembari mengharapkan keberkahan dari Allah SWT,” ujarnya.
Untuk itu, Nurani mengajak kepada seluruh umat Muslim untuk selalu berdoa agar dalam melaksanakan ibadah Ramadan tahun ini dan seterusnya selalu diberikan kesehatan dan tawadhu dalam iman.