Muslim Edmonton Antusias Sambut Perda Anti Pelecehan
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Perda anti pelecehan telah diresmikan oleh pemerintah daerah Kanada, khususnya wilayah Edmonton. Menanggapi hal itu, muslim Edmonton secara antusias menyambut baik perda tersebut.
Dengan adanya perda tersebut, maka publik Edmonton yang menargetkan orang lain dengan kebencian akan mendapat perlakuan hukum yang setimpal. Di mana mereka yang melakukan ujaran kebencian dan pelecehan akan didenda $250.
Hal itu sesuai dengan peraturan tempat umum Edmonton yang diubah pada hari Rabu (11/8) lalu. Di mana klausul pelecehan berdasarkan ras, agama, identitas gender, orientasi seksual, dan pengidentifikasi lainnya dimasukkan.
Jika ada yang melanggar mereka akan dikenakan hukuman dan denda. Pertama-tama, pelanggar akan dihukum dengan denda $250 dan insiden berulang akan menggandakan harga tersebut.
Laporan CBC dikutip About Islam menjelaskan bahwa dengan disetujuinya itu sudah menjadi suara bulat. Dimana seluruh komunitas Dewan dan komite layanan publik menyapakati peraturan tersebut.
Sementara itu, Dewan Nasional Muslim Kanada, Abdulla menyambut baik perkembangan tersebut, yang terjadi di tengah lonjakan serangan anti-Muslim yang bermotivasi kebencian di kota dan daerah sekitarnya tersu meningkat.
Abdulla menambahkan bahwa dewan telah bekerja dengan rekan-rekan Edmonton dan mengawasi dengan cermat ancaman dan serangan terhadap wanita Muslim awal tahun ini.
Amandemen baru pertama kali diusulkan pada bulan April oleh Count. Scott McKeen mengikuti serangkaian insiden di Edmonton di mana wanita Muslim menjadi sasaran ancaman dan serangan publik.
“Kami mengatakan sebagai dewan, ‘Itu bukan Edmonton kami,'” kata McKeen dilansir Jumat (13/8/2021).
McKeen mengatakan peraturan yang diubah menetapkan standar dan mengirimkan pesan.
“Karena Edmonton kami akan menyarankan bahwa itu tidak benar atau adil atau pantas bahwa beberapa warga Edmonton menghadapi diskriminasi rasial atau diskriminasi berdasarkan keyakinan, identitas gender, orientasi seksual,” jelasnya.