Muslim di NTB Diminta Patuhi Panduan Ibadah dari Kemenag dan MUI
HIDAYATUNA.COM, Mataram – Dalam menyambut bulan suci Ramadhan di tengah wabah pandemi virus Corona, para muslim di NTB (Nusa Tenggara Barat) diminta untuk mematuhi panduan ibadah yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah dalam keterangannya dikutip pada hari Rabu, 22 April 2020. Ia meminta kepada masyarakat muslim di NTB agar tidak meragukan fatwa dan ketetapan yang dikeluarkan oleh Kemenag dan MUI.
“Ingat, Covid-19 ini adalah penyakit menular yang berbahaya. Makanya, Islam menganjurkan selalu hindari yang mudharat dulu baru kita bicara manfaatnya,” ujar Sitti Rohmi Djalilah.
Menurutnya apabila sesuatu ibadah dilakukan justru mendatangkan banyak mudharatnya, maka hal itu lebih baik ditinggalkan dulu dan memilih untuk yang mendatangkan manfaat.
Untuk itu dirinya meminta segenap umat Islam di NTB untuk memperbanyak kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
“Mari kita perbanyak ibadah bersama keluarga di rumah masing-masing,” kata dia.
Tentunya, lanjut dia, wabah Covid-19 ini adalah ujian bagi manusia untuk bisa bersikap sabar, dan mengajarkan disiplin menjaga jarak serta hidup bersih.
Untuk memutus mata rantai penularan virus, dirinya menjelaskan bahwa warga harus menghindari berkerumun.
“Karena itu sebaiknya kesadaran untuk menjaga diri, keluarga dan lingkungan guna menyelamatkan ribuan nyawa juga perlu dipahami,” tandasnya.