Muslim AS Mendapat Diskriminasi atas Keyakinan dan Kebebasan Bergerak
HIDAYATUNA.COM – Muslim Amerika mendapat diskriminasi dari pemerintah yang menargetkan komunitas mereka sejak serangan 9/11. Diskriminasi berdasarkan keyakinan telah diabadikan dalam kebijakan.
Informan juga telah dikirim untuk mengawasi masjid-masjid setempat. Daftar pantauan sewenang-wenang pun telah dibuat yang membatasi kebebasan bergerak individu.
Seluruh lingkungan di New York City menjadi sasaran penggerebekan. Muslim menghadapi penangkapan di tengah malam, dan dihentikan dan digeledah secara “acak” di jalan-jalan.
Banyak kebijakan juga diajukan untuk menargetkan individu berdasarkan keyakinan Islam mereka. Misalnya, National Security Entry-Exit Registration System (NSEERS), sebuah program yang dibuat setahun setelah 9/11 yang menargetkan warga negara asing dari 25 negara mayoritas Muslim.
Hampir dua dekade kemudian, Muslim Amerika dan kelompok kebebasan sipil bekerja untuk membongkar banyak kebijakan diskriminatif ini. Pada 2019, seorang hakim distrik federal memutuskan daftar pengawasan teroris pemerintah AS, yang menurut kelompok hak asasi manusia terdaftar sebanyak satu juta orang, tidak konstitusional.
Kebijakan Terhadap Muslim AS
Pada tahun 2020, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa Muslim Amerika diizinkan untuk menuntut agen FBI individu yang diduga melanggar kebebasan beragama mereka. Pasalnya, beberapa Muslim AS ditempatkan dalam daftar larangan terbang FBI sebelumnya.
Dalam kasus Mahkamah Agung lainnya awal bulan ini, badan peradilan tertinggi negara memutuskan secara tipis mendukung FBI dalam kasus diskriminasi tiga pria Muslim. Ketiga Muslim itu dituduh dari negara bagian California melakukan pengawasan ilegal terhadap mereka dan komunitas mereka setelah serangan 9/11.
Namun, pengadilan tidak memutuskan secara luas apakah pemerintah dapat membatalkan kasus tersebut dengan menggunakan hak istimewa rahasia negara. Dengan begitu, kasus tersebut dapat dilanjutkan ke tingkat yang lebih rendah.
Gugatan terbaru ACLU juga bertujuan untuk menghapus praktik pemerintah yang diklaim tidak konstitusional. Staf pengacara senior di Yayasan ACLU California Selatan, Mohammad Tajsar mengatakan, selalu salah untuk memaksa Muslim atau orang beriman, untuk membocorkan keyakinan dan praktik agama mereka kepada pejabat perbatasan.”
“Pengawasan diskriminatif pemerintah yang sudah berlangsung lama terhadap pelancong Muslim harus diakhiri sekarang,” pungkasnya.
Source: Middle East Eye/IQNA