Muslim AS Kampanyekan Tolak Militer Akses Data Pribadi
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sebuah gerakan akar rumput Muslim AS (Amerika Serikat) mencuat ke public. Baru baru ini mereka mengkampanyekan dukungan terhadap RUU baru di Senat AS yang melarang militer AS mengakses data pribadi.
Sebagaimana diketahui bahwa militer AS berencana melakukan pembelian data lokasi dari aplikasi yang membantu Muslim mengetahui arah mana untuk sholat.
“Umat Muslim tidak perlu khawatir ketika mereka mengunduh aplikasi doa. Aplikasi tersebut tidak akan menjual informasi pribadi mereka ke ICE, militer, atau perusahaan keamanan swasta.” Demikian ditulis MPower Change Team dilansir dari About Islam, Kamis (27/5/2021).
Selama enam bulan terakhir, ada beberapa kasus yang dikonfirmasi dari aplikasi salat Muslim besar seperti Muslim Pro atau Salaat First atau bahkan aplikasi kencan untuk Muslim. Di mana mereka diduga menjual data pengguna pribadi ke militer AS, ICE dan banyak lagi.
Sebuah Motherboard melaporkan tahun lalu mengklaim bahwa aplikasi doa Muslim populer itu berbagi data pribadi orang, termasuk lokasi mereka.
Menurut Amandemen Keempat Konstitusi AS, orang harus dilindungi dari pelanggaran privasi ini. Tetapi agen federal dan perusahaan teknologi menggunakan celah dalam hukum saat ini untuk mengatasi semua itu.
Saat Senator Ron Wyden memperkenalkan The Fourth Amendment Is Not For Sale Act untuk menghentikan praktik ini. MPower Change mendesak Muslim Amerika untuk menghubungi perwakilan mereka dan meminta mereka untuk mendukung RUU tersebut.
Undang-undang tersebut akan membatasi pembelian database pribadi oleh pemerintah. Tanpa surat perintah dalam salah satu upaya paling ambisius Kongres dalam mengatur penggunaan teknologi kontroversial.
RUU itu muncul ketika dua mahasiswa universitas Muslim Inggris telah membuat aplikasi doa baru yang berfokus pada privasi.