Munas MUI Ingin Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasatiyatul Islam
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-10 di Jakarta. Munas MUI ini sediakan akan dibuka pada Rabu malam (25/11/2020).
Ketua Panitia Pengarah Munas MUI ke-10, KH Abdullah Jaidi mengatakan dalam Munas kali ini mengangkat tema “Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasatiyatul Islam, Pancasila serta UUD NRI 1945 secara Murni dan Konsekuen”.
Dimana dalam pembukaan Munas MUI tersebut akan dibuka langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. Pembukaan Munas oleh Presiden Jokowi akan dilakukan secara virtual.
“Pembukaan (munas dilakukan) secara online (daring), tapi tidak tahu kalau ada perubahan,” kata Jaidi, Rabu (25/11/2020).
Dirinya melanjutkan, selain akan dibuka oleh Presiden Jokowi, Munas juga akan dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
“Gubernur (DKI Jakarta) hadir juga, kalau gubernur hadir secara offline,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum MUI yang merangkap sebagai Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, akan mengikuti munas dari awal sampai akhir. ‘’Beliau insya Allah mulai Rabu (25/11) sore sudah masuk Hotel Sultan sampai selesai munas,’’ ujarnya.
Berbeda dari sebelumnya, Munas MUI kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda. Karena itu, munas diselenggarakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Kiai Jaidi menerangkan, peserta yang mengikuti munas secara langsung sekitar 130 orang, sedangkan yang hadir secara daring sekitar 300 orang. Mereka merupakan perwakilan dari 34 MUI provinsi, komisi, dan lembaga di MUI pusat, para ormas pendiri, dan perwakilan dari perguruan tinggi, serta pesantren.
Sejumlah agenda penting akan dibahas dalam munas. Salah satunya adalah pemilihan ketua umum MUI dan dewan pimpinan MUI periode 2020-2025.
Ketua Umum MUI saat ini, KH Ma’ruf Amin, tidak bisa mencalonkan diri lagi. Ini karena Kiai Ma’ruf masih menjabat sebagai wakil presiden. PD/PRT MUI tak membolehkan jabatan ketua umum dan sekjen dirangkap dengan jabatan politik, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif.