MUI Tanggapi Insiden Pembakaran Mimbar Masjid di Makassar
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Peristiwa pembakaran mimbar Masjid di Makassar mendapat tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pembakaran dilandasi motif sakit hati karena suka ditegur pengurus masjid ini sangat disayangkan.
Menurut MUI, dari kasus tersebut dapat diambil pelajaran. Menurut para takmir masjid harus aware terhadap siapapun. Sehingga kasus serupa tidak terulang.
“Tentu sebagian motifnya sudah bisa dibaca karena sakit hati, maka jadi pembelajaran bagi kita bahwa penjaga dan takmir masjid harus lebih aware pada tamu dan orang yang datang ke tempat itu,” kata Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, Cholil Nafis saat dilansir dari Detik, Senin (27/9/2021).
Menurutnya alasan tersangka kerap tidur di dalam masjid tak jauh dari ekonomi. Ke depannya, dia meminta agar masjid dapat mengakomodir masyarakat kurang mampu melalui pemberian sedekah secara rutin.
Selain itu, Cholil menyarankan agar pemerintah setempat dapat memfasilitasi ruang terbuka bagi masyarakat untuk beristirahat.
“Kepada pemerintah setempat hendaklah hadir di tengah masyarakat memberikan ruang terbuka untuk orang isitrahat, untuk orang,” sambungnya.
Sebagai informasi, pada Sabtu, 25 September 2021 lalu sebuah mimbar di Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dibakar orang tak dikenal (OTK). Proses pembakaran tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Polisi pun kemudian menangkap pelaku pembakaran mimbar masjid yang berinisial KB (22). Adapun kejadian TKP di area Kecamatan Bontoala, Makassar.
Pihak kepolisian mengungkap motif pelaku nekat membakar mimbar Masjid karena ia mengaku sakit hati terhadap sekuriti dan pengurus masjid karena ditegur saat tidur di masjid.