MUI Tak Pernah Larang Kaum Muslim Ucapkan Natal, Tapi Tergantung Niat

 MUI Tak Pernah Larang Kaum Muslim Ucapkan Natal, Tapi Tergantung Niat

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Masduki Baidlowi mengatakan, ada pendapat yang menyatakan ucapan selamat Natal dari seorang Muslim tidak masalah jika tidak diniatkan secara keimanan. Jadi, semua kembali ke niat umat Muslim soal pengucapan selamat Natal.

“Iya, tergantung niat. Jadi kalau niatnya itu melakukan satu proses persahabatan, menghormati orang yang bernatal, menghormati sahabat yang merayakan Natal, maka itu tidak masalah. Makanya ada 2 ucapan, saya mengucapkan selamat kepada sahabat-sahabat itu yang sedang merayakan Natal dan itu ucapan kepada sahabat. Bukan mengucapkan Natal. Itu tidak masalah,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2019).

Kedua, ‘selamat hari Natal ya untuk kamu’ itu tidak apa-apa, asalkan tidak diniatkan dari bentuk peribadatan dan keimanan. Itu dinyatakan oleh Yusuf Qardhawi, salah seorang tokoh yang reputasinya di dunia internasional, kealimannya dalam ilmu fikih.

“Lalu banyak yang melarang mengucapkan Natal karena itu merupakan bagian dari keimanan. Itu pendapat begini karena memahami agama secara tekstualis sehingga ketika diucapkan dianggap sebagai sebuah pengakuan keimanan. Itulah yang menyatakan tidak boleh,” jelasnya.

Selain itu, MUI tidak pernah membuat fatwa larangan ucapan selamat Natal. Fatwa dari MUI terkait Natal memang sempat ada di zaman Buya Hamka. Tetapi, menurutnya, itu terkait larangan seorang Muslim mengikuti ibadah Natal.

“Fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka adalah larangan mengikuti ibadah Natal. Kan dulu banyak orang yang mengikuti nggak apa-apa, itu yang nggak boleh. Jadi kalau hanya mengucapkan, tidak mengikuti prosesi, ya tidak masalah. Tapi ada sebagian orang yang menyatakan itu masalah secara keimanan. Oleh karena itu, karena ada 2 pendapat itu, maka MUI tidak pernah mengeluarkan pendapat mengenai soal Natal itu,” tuturnya.

Hal itu disampaikan saat Menteri Agama Jenderal Purnawirawan, Fachrul Razi mengeluarkan pernyataan bahwa mengucapkan selamat Natal kepada penganut Nasrani tidak bakal melunturkan akidah seseorang Muslim.

Dalam pernyataan tersebut, Menag Fachrul menjelaskan siapa pun boleh berpendapat jika tidak boleh mengucapkan selamat Natal. Tapi ia meminta pendapat itu tidak dipaksakan kepada orang lain. Mengucapkan selamat Natal tidak akan melunturkan akidah seseorang. Namun, jika masih ada yang berpendapat beda, ia mempersilakan.

“Pasti jelas, tidak sedikit pun akan diganggu akidah orang yang mengucapkan (selamat Natal). Tapi kalau ada yang berpendapat berbeda, ya tidak apa-apa,” ujar Fachrul usai meresmikan Rumah Moderasi Beragama di UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (19/12/2019) kemaren.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *