MUI: Pilkada 2020 Lebih Baik Ditunda, Lebih Besar Mudharatnya
HIDAYATUNA.COM – Menyusul angka penularan Covid-19 di Indonesia yang hingga kini terus bertambah, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ditinjau ulang.
Anwar juga mengatakan jika kemungkinan penyelenggaraan Pilkada 2020 akan lebih menimbulkan mudharat akan lebih baik untuk ditunda terlebih dahulu.
“Kalau hal itu bisa dilakukan ya silahkan. Tapi kalau akan melanggar ketentuan (kesehatan terkait Covid-19), lebih baik ditunda karena akan lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya,” katanya Anwar, dilansir dari TIMES Indonesia, Sabtu (19/9/2020).
Anwar menambahkan apa bila tetap dilaksanakan, maka pemerintah harus memastikan akan ketaaatan terhadap protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
Sebelumnya Ketua PP Muhammadiyah itu juga mengatakan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 memang sangat penting.
Namun apapun alasannya, keselamatan jiwa dan rakyat adalah tetap nomer satu. Dan itu menurutnya, adalah tugas utama dari negara.
“Kalau Pilkada ini akan bisa mengancam kesehatan dan jiwa rakyat? Mengapa harus dipaksakan pelaksanaannya,” tegasnya.
Oleh sebab itu pihaknya meminta, dalam Pilkada 2020 saat Pandemi Covid-19 ini, pemerintah harus lebih tegas dan berani mengambil keputusan. Dikarenakan, hal ini menyangkut hal yang lebih besar.
“Saya meminta panitia harus tegas dan ketat dalam melaksanalan protokol kesehatan. Sejak dari rumah sampai di tempat acara dan kembali di rumah. Kita harus bisa betul menyadarkan anggota masyarakat akan kepentingan menjaga diri,” ujarnya. (Hidayatuna/SA)