MUI Pastikan Vaksin Covid dari Cina Aman dan Halal

 MUI Pastikan Vaksin Covid dari Cina Aman dan Halal

Imam Masjid di Inggris Meninggal (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Rencana penggunaan vaksin Covid-19 dari Cina yakni produksi Sinovac Life Sciences Co Ltd Tiongkok telah dipastikan aman dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal sama juga berlaku bagi PT Bio Farma (Persero).

Keduanya menurut MUI hukumnya suci dan halal. Keputusan itu dikeluarkan MUI dalam fatwa final vaksin Covid-19.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat. Asrorun Niam Sholeh selaku Ketua MUI Bidang Fatwa mengatakan bahwa telah mengeluarkan dua diktum terkait vaksin tersebut.

Adapun bunyi diktum pertama adalah kehalalan dan kesucian dari vaksin Covid-19 hasil produksi Sinovac dan Bio Farma. Sedangkan bunyi diktum kedua, dua produk vaksi tersebut diperbolehkan untuk dipakai umat Islam sepanjang terjamin keamanannya.

Niam menjelaskan Kepala BPOM sudah meyatakan menyetujui penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 produksi sinovac.

“Sehingga aman untuk digunakan. Ketika BPOM sudah mengeluarkan hasil dan persetujuannya itu, maka Fatwa MUI dikeluarkan,” ungkapnya dalam siaran pers dikutip Selasa (12/1/2021).

Sidang pleno bersama telah dilakukan MUI untuk membahas sekaligus menetapkan kehalalan Vaksin tersebut. Berdasarkaan sidang pleno pada Jumat (8/1) lalu rapat memutuskan vaksin covid dari Cina tersebut dinyatakan halal dan suci.

Sementara untuk keamanan, Komisi Fatwa menggunakan ajuan pada hasil keputusan BPOM yang merupakan pihak berwenang untuk menjelaskan tentang keamanan dari vaksin tersebut.

BPOM sendiri menyampaikan bahwa vaksin asal Cina ini memiliki kemanjuran sampai 65,3 persen. Angka ini berada di atas standard yang ditentukan World Health Organization (WHO), yakni 50 persen.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *