MUI NTT: Bom Bunuh Diri, Bukan Perilaku Islami
HIDAYATUNA.COM, KUPANG – Ketua Majelis Ulama Indonesia Nusa Tenggara Timur (MUI NTT), Abdul Kadir Makarim menyampaikan bahwa Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin, sehingga tidak sepantasnya saling membunuh dengan alasan yang tidak jelas.
“Agama Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta), dan sangat melarang perbuatan-perbuatan seperti bom bunuh diri, terutama membunuh sesama manusia tanpa alasan yang jelas,” kata Abul Kadir Makarim, di Kupang, dikutip Sabtu, (16/11/2019).
Hal itu, dikemukakan saat setelah terjadinya bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatra Utara pada Rabu, (13/11).
Ia menyayangkan tidak sedikit dari kita yang mungkin beragama Islam tetapi tidak mencerminkan perilaku islami.
“Tidak sedikit orang yang mengaku Agama Islam, tapi tabiat atau perilakunya tidak mencerminkan Islam, diantaranya melaksanakan bom bunuh diri,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa, perbuatan bunuh diri sangat dilarang oleh agama, seperti yang sudah termaktub dalam hadits nabi,” dan barang siapa yang menikam dirinya sendiri (hingga mati) maka dia ditikam dirinya di neraka (hadist riwayat Bukhori nomor 1365),” katanya.
Ia juga mengutip isi surat Al Maidah ayat 32 yaitu, barangsiapa yang membunuh seorang manusia maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.