MUI Nilai Arahan Presiden Terhadap Fachrul Razi Tendensius

 MUI Nilai Arahan Presiden Terhadap Fachrul Razi Tendensius

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof M Din Syamsuddin menilai arahan Presiden Joko Widodo terhadap Fachrul Razi sebagai Menteri Agama sangat tendensius itu untuk mengurusi radikalisme.

“Radikalisme memang harus ditolak terutama pada bentuk tindakan nyata, dan yang ingin memotong akar (radix) dari NKRI yang berdasarkan Pancasila,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Sebab radikalisme, katanya, ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan (Pancasila) tidak hanya bermotif keagamaan, tetapi juga bersifat politik dan ekonomi. Sementara sistem dan praktik politik yang ada nyata bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini.

“Hal tersebut jelas menyimpang dari Sila Kelima Pancasila,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan mengapa sistem dan praktik politik itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata — yang tidak lagi bersifat pikiran tapi sudah perbuatan menyimpang — terhadap Pancasila.

“Bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti komunisme — yang pernah dua kali memberontak — atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI, tapi tidak dipandang sebagai musuh negara Pancasila,” paparnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika Presiden Jokowi dan Pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan anti radikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan.

“Umat Islam sejatinya tidak radikal. Bahkan, berwawasan moderat sekalipun akan tergerak membela mereka yang dianggap radikal jika diperlakukan tidak adil,” jelasnya.

Kebijakan dan tindakan anti radikalisme, lanjutnya, demikian akan gagal dan akan dilawan karena dianggap sebagai bentuk radikalisme itu sendiri, dan diyakini sebagai bentuk ketidakadilan atau kedzaliman.

Jauh sebelum itu, setidaknya dalam dua kali arahannya, baik saat mengumumkan susunan kabinetnya, Rabu (23/10/2019), maupun dalam rapat perdana Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (23/10/2019), Presiden Jokowi memberi arahan kepada Menag Fachrul untuk mengatasi radikalisme.

“Kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan intoleransi itu betul-betul secara konkret bisa dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Preseden.

Di sisi lain, Fachrul hanya menduga-duga bahwa ceramahnya di banyak tempat soal cara menangkal ‘radikalisme’ mendapatkan perhatian khusus dari Jokowi sehingga sang Presiden memilih Fachrul sebagai Menag.[]

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *