MUI Jawa Timur: Salat Id 2021 Dilakukan di Rumah

 MUI Jawa Timur: Salat Id 2021 Dilakukan di Rumah

Salat Tarawih (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau umat Islam menggelar salat Id di rumah saja. Hal itu dijelaskan oleh Ketua MUI Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah dalam keterangannya dikutip Rabu, 28 April 2021.

“Mengimbau kepada seluruh umat Islam di Jatim agar melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga,” ujar Hasan Mutawakkil.

Ia menjelaskan bahwa imbauan Salat Id di rumah saja dilakukan agar umat Islam terhindar dari kerumunan. Menurut dia salat jemaah di masjid saat lebaran bisa menimbulkan potensi penularan Covid-19.

“Ya, agar tidak menimbulkan kerumunan kelompok yang menimbulkan kerentanan terhadap penularan virus Covid-19,” ucapnya.

Imbauan itu juga tertuang dalam tausiyah MUI Jatim nomor 05/MUI/JTM/IV/2021 dalam rangka menyambut Idul Fitri 1442 H/2021 M di tengah masa pandemi Covid-19.

Ia mengatakan, tausyiah dan imbauan itu dibuat lantaran pihaknya khawatir akan potensi kembali meningkatnya kasus positif Covid-19, seperti yang terjadi di India.

“Tausiyah itu, dibuat berdasarkan adanya potensi lonjakan kasus positif Covid-19, seperti terjadi di beberapa belahan dunia, salah satunya India,” katanya.

Pasalnya, badai sunami Covid-19 di India yang abai terhadap wabah Covid-19, menimbulkan kewaspadaan pemerintah terhadap warga Indonesia. Untuk itu, Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur mewanti-wanti agar tetap salat Id di rumah.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *