MUI Dukung Larangan Pakai Atribut Keagamaan dalam Sidang

 MUI Dukung Larangan Pakai Atribut Keagamaan dalam Sidang

MUI Dukung Larangan Pakai Atribut Keagamaan dalam Sidang (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Fenomena mengenakan atribut keagamaan dalam persidangan sering kita jumpai pada para pelaku kejahatan di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah, Cholil Nafis mendukung larangan para terdakwa mengenakan atribut simbol keagamaan. Larangan berlaku dalam persidangan bagi yang sebelumnya tidak pernah memakainya dalam kegiatan sehari-hari.

“Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh,” tulis Cholil melalui akun Twitter pribadinya @cholilnafis, dikutip Rabu (18/05/2022).

Ia mengaku setuju dengan kebijakan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan secara mendadak. Khususnya mereka yang sebelumnya tak pernah dipakai di persidangan.

Cholil juga mengaku risih apabila melihat pakaian simbol umat Muslim itu dikenakan oleh para terdakwa.

Menurutnya, pakaian yang dikenakan terdakwa lazimnya merupakan pakaian yang mudah dikenali. Terlebih untuk para terdakwa kasus korupsi.

“Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol Muslim dipakainya. Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yang mudah dikenal, khususnya koruptor,” pungkasnya.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *