MUI: Covid-19 Bukan Halangan Melaksanakan Ibadah Ramadhan
HIDAYATUNA.COM – Sekretaris komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengajak kepada seluruh umat muslim untuk menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah Covid-19.
Asrorun menegaskan Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan. Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus juga merupakan ibadah di Sisi Allah SWT.
“Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” kata Asrorun dalam konferensi persnya di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/20).
Ia justru menegaskan ibadah Ramadhan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan. Melalui kesempatan tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah wabah Covid-19 ini justru adalah bentuk ibadah.
“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini justru adalah bentuk ibadah,” katanya.
Selama pandemi covid-19 ini menurutnya umat Islam dapat memaksimalkan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing bersama keluarga.
Asrorun juga menghimbau agar umat muslim tidak menjalankan tradisi mudik terlebih dahuu baik menjelang Ramadan maupun saat Idul Fitri. Terutama bagi yang berada dalam kawasan berzona merah penyebaran Covid-19 karena berpotensi menuarkan Covid-19 terhadap saudara-saudara mereka di daerah asal.
Dijelaskannya bahwa Rasulullah dalam sebuah hadits melarang umatnya yang berada di daerah yang terkena wabah untuk keluar dari daerah tersebut. (AS/Hidayatuna.com)