MUI, BPOM dan Biofarma Kaji Kehalalan Vaksin Corona
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Rencana pemerintah Indonesia mendatangkan vaksin corona dari Cina menuai kontroversi. Kabar beredar vaksin tersebut dinilai tidak halal.
Menanggapi hal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Badan POM, dan Biofarma melakukan kajian mendalam. Hal ini untuk mengetahui kehalalan vaksin tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Untuk memastikan vaksin tersebut halal, pihaknya menggandeng tim yang terdiri dari MUI, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Bio Farma.
Dari uji materi yang dilakukan mereka menjamin kehalalan dari vaksin tersebut.
“Pemerintah terus memastikan kehalalan dari vaksin Covid-19. Nantinya akan digunakan di Indonesia,” kata Wiku, dikutip Jumat (13/11/2020).
Untuk itu lanjut dia, tim dari MUI, Badan POM, dan Biofarma telah mengunjungi lokasi pembuatan vaksin Covid-19 yang ada di negara Cina.
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa vaksin Covid-19 yang nanti digunakan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan ke masyarakat mengenai verifikasi kehalalan vaksin di China. Hal ini lantaran proses pengujian masih belum selesai.
Ia memastikan ketika proses pengujian telah tuntas akan diumumkan ke masyarakat. “Masyarakat perlu mengetahui bahwa vaksin Covid-19 yang nanti digunakan telah lolos tahap uji klinis dan juga halal untuk digunakan,” tandasnya.