MUI Apresiasi Muslim Bali Maafkan Kreator Video TikTok yang Hina Islam
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas puji sikap umat muslim di Bali yang telah memaafkan kreator (pembuat) video TikTok yang hina Islam baru-baru ini.
“Saya rasa bagus sekali (sikap umat Islam di Bali), dan kalau saya ketemu dengannya, saya akan lebih dahulu berinisiatif menegur dan menyapanya,” kata Anwar Abbas dikutip Hidayatuna.com Senin (21/9/2020).
Menurutnya, kasus konten video TikTok hina Islam yang dibikin remaja di Bali tidak perlu dibesar-besarkan. Terlebih kasus tersebut sudah selesai.
Dimana yang bersangkutan, sudah menyampaikan permintaan maaf. MUI sendiri mengaku juga tidak akan memperpanjang masalah ini.
“Yang bersangkutan itu masih muda dan setelah diingatkan oleh yang lebih tua, sang anak tersebut menyadari kesalahannya dan meminta maaf,” jelasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang remaja pria di Bali mengegerkan publik dunia maya dengan konten video TikToknya yang diduga menghina Islam.
Dalam video kontennya tersebut, remaja tersebut, menuliskan sebuah tulisan berisi ‘agama yang tidak baik di Indonesia’. Kemudian, selang beberapa detik ia menunjuk tulisan ‘Islam‘.
Penasaran dengan motif si remaja tersebut, Komponen Umat Islam di Bali kemudian mendatangi rumah pelaku.
Kedatangan mereka untuk tabayyun dan meminta klarifikasi perihal konten yang mengandung sara tersebut.
Salah satu anggota Komponen Umat Islam di Bali Hamdan Muzayyin menanyakan motif pelaku. Dengan didampingi orang tuanya langsung, si remaja itu pun, kata Hamdan mengaku tidak memiliki niat apa-apa dan hanya iseng belaka.
“Itu niatnya kemarin bercanda katanya,” ujar Hamdan Muzayyin.
Merasa kurang puas dengan jawaban remaja tersebut, pihaknya kemudian bertanya apakah selama ini, ia mempunyai masalah dengan Islam?
“Dari yang bersangkutan menjawab tidak ada,” jelasnya.
Setelah melakukan tabayyun, muslim di Bali pun akhirnya memaafkan remaja tersebut. Remaja pria itu juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. (Hidayatuna/MK)