MUI Akan Keluarkan Fatwa Hukum Salam

 MUI Akan Keluarkan Fatwa Hukum Salam

Majelis Ulama Indonesia atau MUI Akan Keluarkan Fatwa Hukum Salam. Ini Menyusul Kalimat Salam Yang Sudah Diganti-ganti

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanudin AF mengatakan, selama ini banyak muslim mengucapkan salam yang diajarkan agama lain dalam sebuah perjumpaan atau pertemuan.

Padahal menurutnya, sebetulnya cukup dengan bahasa-bahasa umum seperti selamat pagi tergantung pada waktunya.

“Memang sekarang itu jadi kebiasaan, mengucapkan salam dari masing-masing agama. Ini menimbulkan pertanyaan juga kenapa harus begitu. Kalau salam nasional ya salam nasional, ya mungkin selamat siang, selamat pagi, jadi (pakai) yang umum, bahasa nasional,” tutur dia, dikutip Senin (24/2/2020).

Hasanudin mengatakan, komisi fatwa MUI sejauh ini belum mengeluarkan fatwa terkait salam apa yang patut diucapkan kepada kalangan non-muslim.

Dia menambahkan, jika memang pihak pemerintah memerlukan fatwa sebagai jawaban atas persoalan salam kepada non-muslim, komisi fatwa MUI siap melakukannya.

Sebelumnya Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan perlunya salam yang disepakati secara nasional. Sekarang ini kata Yudian, jumlah salam mengikuti agama di Indonesia. Menurutnya salam di tempat umum harus menggunakan salam yang sudah disepakati secara nasional.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *