MUI Ajak KPI Lakukan Standarisasi Dakwah dan Verifikasi Ustaz yang Jelas

 MUI Ajak KPI Lakukan Standarisasi Dakwah dan Verifikasi Ustaz yang Jelas

HIDAYATUNA.COM, Surabaya – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, K.H. Cholil Nafis, Ph.D menekankan akan melakukan standarisasi dakwah, dan TV serta radio juga memiliki verifikasi ustaz yang jelas.

“Tidak terlalu ke kiri dan tidak terlalu ke kanan. Tidak gampang membid’ahkan. Dan tidak radikal,” ungkapnya saat mengisi literasi media dan mudzakarah da’i yang bekerja sama KPID Jatim dengan MUI Jawa Timur, di Surabaya, Rabu (30/10/2019).

Selain itu, sekarang MUI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) resmi bekerja sama dalam hal penyiaran religi di stasiun televisi dan radio. Hal ini dilakukan agar tidak ada penyelewengan saat berdakwah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia itu melanjutkan bahwa MUI membuat undang-undang bagi yang ceramah di TV harus minimal berpaham tiga hal.

“Pertama, harus menyampaikan umat wasathan atau pertengahan. Kedua, harus tahu wawasan kebangsaan dan tidak mendukung khilafah atau mau mendirikan khilafah. Terakhir, yang terpenting jangan terlalu membahas khilafiyah (perbedaan pendapat yang mengarah pada perpecahan). Minimal, yang terpenting ustaz di TV harus fasih ngaji,” tegasnya.

Sebenarnya, katanya, MUI dan KPI bekerja sama adalah untuk menuju Indonesia dengan umat yang wasathiyah. Umat pertengahan, agar menghindari hal-hal tentang radikal dan lain sebagainya.

“Ciri-ciri Islam wasathi adalah Islam sesuai fitrah manusia, kokoh di atas bangunan Iman, Islam dan Ihsan, musyawarah, pola pikir moderat, reformatif, dinamis, metodologis,” jelasnya.

Di sisi lain, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah mengatakan bahwa siaran religi di Indonesia harus dikemas secara menarik, karena rating siaran agama selalu rendah.

“Kontennya sangat bagus dan tidak ada kekerasan. Namun, ratingnya hanya 2%. Ini harus menjadi PR bagi TV. Juga harus mempunyai konten yang sangat kreatif dalam dakwah,” tukas Komisioner KPI Pusat itu.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *