Muhammadiyah Bersikap Terkait Pemberlakuan New Normal
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Melalui keterangan persnya pada Kamis, 28 Mei 2020, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haidar Nashir mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap terkait pemberlakukan New Normal.
Disampaikan Haidar menurutnya wacana terkait pemberlakukan New Normal menimbulkan kesimpangsiuaran di kalangan masyarakat maupun aparat. Sedangkan di sisi lain Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga masih diberlakukan.
Muhammadiyah melihat adanya wacana pemberlakukan New Normal tersebut memerlukan adanya penjelasan dari pemerintah.
Pemberlakuan kebijakan juga harus dipertimbangkan secara adil agar tidak memiliki potensi ketegangan di masyarakat seperti membuka pusat-pusat perbelanjaan sedangkan tempat-tempat ibadah masih ditutup.
Menurut Haidar ormas keagamaan sedari awal hingga saat ini masih konsisten dengan protokol kesehatan terkait Covid-19 demi menghentikan penyebaran virus tersebut meskipun umat beragama sangat terpukul dengan keadaan yang tidak mudah tersebut.
“Laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum dapat diatasi. Tetapi Pemerintah justru melonggarkan aturan dan mulai mewacanakan new normal,” ucap Haidar dalam keterangan persnya, Kamis (28/5/20).
Melihat hal tersebut Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi wacana pemerintah untuk memberlakukan New Normal. Pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan penjelsan yang objektif dan transparan terutama yang terkait dengan:
(1) Dasar kebijakan “new normal” dari aspek utama yakni kondisi penularan Covid-19 di Indonesia saat ini,
(2) Maksud dan tujuan “new normal”;
(3) Konsekwensi terhadap peraturan yang sudah berlaku, khususnya PSBB dan berbagai layanan publik;
(4) Jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan “new normal”;
(5) Persiapan-persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan masih luasnya penularan wabah Covid-19.
Haidar menambahkan, Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga diharapkan dapat mengambil kebijakan terbaik agar Covid-19 segera berakhir dan apa yang telah diupayakan sebelumnya dapat berakhir dengan baik. (AS/Hidayatuna.com)