Muhammadiyah Akan Alihkan Dana Qurban untuk Covid-19
HIDAYATUNA.COM – Menyambut Idul Adha 1442 H, Muhammadiyah berinisiatif mengalihkan dana pengadaan hewan qurban kepada masyarakat tidak mampu terdampak Covid-19. Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar mengatakan dalam kondisi sekarang banyak anggota masyarakat terpapar Covid-19.
Bukan hanya dari segi kesehatan, terutama sangat berat dirasakan oleh mereka yang masuk golongan ekonomi lemah. Mereka yang berjualan, lalu ada keluarga yang terkena Covid-19 dan tidak bisa jualan.
Mereka sangat perlu santunan karena tidak ada pemasukan sama sekali. Dalam kondisi seperti itu, menurut Samsul, dibutuhkan kepekaan nurani.
“Agama itu tidak hanya sekedar dilaksanakan secara harfiyah. Ini Idul Qurban, kita berqurban, tapi agama juga dilaksanakan dengan pikiran rasional dan juga kepekaan nurani,” kata Syamsul Anwar.
Lebih lanjut tentang mengalihkan dana pengadaan hewan qurban, Syamsul Anwar juga menjelaskan tentang Manhaj Tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah. Manhaj tersebut sebagai metode dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan dalam bidang keagamaan khususnya.
“Muhammadiyah menerapkan manhaj Tarjih dengan bersumber pada Alquran dan Sunah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani serta Irfani,” jelasnya.
Syamsul Anwar menambahkan, prinsip-prinsip dalam beragama yaitu pertama prinsip kemudahan, agama itu tidak mempersulit dan bertujuan untuk memberi kemudahan. Prinsip kedua adalah kemampuan, ketiga tidak menimbulkan mudarat dan keempat mengikuti Sunnah Nabi Muhammad SAW.