Mubadalah: Jalan Membangun Relasi Sehat dan Mashlahat dalam Keluarga
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Salah satu persoalan yang perlu dibicarakan dalam sebuah hubungan keluarga adalah komunikasi untuk merencanakan memiliki anak, dan melakukan proses pengasuhan bersama pasangan.
Kehadiran program keluarga berencana akan menentukan kualitas keluarga. Berdasarkan program Keluarga Berencana atau KB, dapat menyelamatkan kehidupan perempuan serta peningkatan status kesehatan ibu terutama dalam mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, menjarangkan jarak kelahiran dan mengurangi resiko kematian bayi.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, terdapat 6.856 jumlah kematian ibu tahun 2021 meningkat. Sebelumnya, pada tahun 2019, jumlah kematian ibu mencapai 4.197.
Sejalan dengan kematian ibu, angka kematian bayi menurut data Bank Dunia, menyebutkan bahwa angka kematian bayi neonatal (usia 0-28 hari) Indonesia sebesar 11,7 dari 1000 bayi lahir hidup pada tahun 2021.
Berdasarkan angka tersebut, berarti terdapat antar 11 sampai 12 bayi neonatal yang meninggal dari setiap 1000 bayi yang terlahir hidup.
Jumlah kematian tersebut menjadi sebuah warning keras kepada kita semua bahwa kesadaran untuk membangun relasi yang sehat dan adil dalam hubungan keluarga sangat penting untuk dipertimbangkan.
Hal ini mengingat bahwa, posisi laki-laki sebagai seorang suami, serta perempuan sebagai istri harus dipandang setara sebagai makhluk Allah yang memiliki tanggung jawab kekhalifahan.
Dari pandangan inilah maka kemudian sangat penting untuk merumuskan hubungan keluarga untuk kemashlahatan bersama tanpa ada unsur paksaan segera memiliki anak, tidak mempertimbangkan kesehatan pasangan ataupun kemashlahatan.
Mubadalah sebagai Fondasi Membangun Hubungan yang Sehat
Berdasarkan proposal tesis Karimah Iffia Rahman yang berjudul Edukasi Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah di Kota Magelang, salah satu wilayah di Jawa Tengah dengan jumlah akseptor KB laki-laki yang rendah berada di Kota Magelang, dari 13 ribu pasangan usia subur, hanya 16% pria usia subur yang telah menjadi peserta aktif KB dengan metode MOP (Metode Operasi Pria) dan Kondom.
Berdasarkan data ini, penting untuk memahami dan memberikan edukasi dalam persoalan bangunan rumah tangga yang dibangun oleh sebuah keluarga.
Sebab dalam prakteknya, hubungan keluarga tidak hanya persoalan tentang hubungan personal ataupun private.
Akan tetapi juga mempertimbangkan kemashlahatan sosial untuk menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Dalam upaya memberikan edukasi keluarga berencana di Kota Magelang dengan perspektif Mubadalah, DR. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, Lc. MA menyampaikan pada 29 Januari 2023 lalu, bahwa dalam sebuah hubungan keluarga, perlu mengenali penghancur, pembangun dan konflik yang dapat mempengaruhi sebuah relasi di dalam keluarga.
Mengenali berbagai hal yang tidak disukai oleh masing-masing pasangan, apa saja yang membahagiakan serta faktor-faktor yang meretakkan hubungan, akan menjadi sebuah kunci untuk membangun hubungan rumah tangga.
Pernikahan dalam tujuannya adalah untuk beribadah kepada Allah. Upaya mencapai sakinah, mawaddah dan rahmah (tenang, tenram, bahagia dan penuh cinta) adalah proses dari sebuah pernikahan yang terus menerus diperjuangkan.
Maka dari itu, perlu fondasi bangunan keluarga yang mampu menciptakan proses tersebut. Menghadapai berbagai tantangan hidup seperti apapun, dengan fondasi keimanan maka akan menjadi jalan menuju kemashlahatan.
Perlu diketahui bahwa, dalam upaya membangun keluarga yang sehat dan setara, harus dipahami fondasi dalam keluarga.
Setidaknya ada tiga hal, di antaranya: keadilan (mu’adalah), kesalingan (mubadalah) dan keseimbangan (muwazanah).
Tiga pilar ini menjadikan keluarga yang mashlahat. Sebab yang diperhatikan bukan hanya satu pihak, akan tetapi semua pihak dalam keluarga.
Hal ini bisa dilihat dengan praktek kesepakatan memiliki anak, mengasuh hingga melakukan pekerjaan rumah tangga.
Selain itu, DR. KH. Faqihuddin Abdul Kodir, Lc. MA juga menyampaikan terdapat lima pilar fondasi dalam pernikahan, di antaranya: zawaj (kemitraan), mitsaqan ghalidan (ikatan kokoh), mu’asyarah bil ma’ruf (saling berbuat baik), musyawarah (saling berembug), taradlin (saling ridho).
Lima pilar ini akan menjadi keluarga mampu menghadapi badai dan konflik dalam rumah tangga. Sebab akan menjadikan rumah/pasangan sebagai ruang aman dalam melakukan banyak hal.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan oleh Karimah Iffia Rahman dalam rangka pengambilan data penelitian untuk pemenuhan tugas akhir Mahasiswa Pasca Sarjana SGPP Indonesia dan didukung oleh Rutgers Indonesia melalui program Power to You(th) Small Grants Initiative, Ngaji KGI, Mubadalah.id, DPMP4KB Kota Magelang, Ibuku Content Creator dan Komunitas Puan Menulis.
Kegiatan semacam ini sangat penting dilakukan dan diikuti oleh masyarakat, baik laki-laki ataupun perempuan. Sebab membangun rumah tangga adalah perjalanan yang panjang, dan perlu ilmu serta kesiapan yang matang.
Forum ini menjadi salah satu ruang belajar untuk meningkatkan kesiapan menjadi pasutri (pasangan suami istri) serta payahbu (pasangan ayah dan ibu).
Sehingga nantinya, keluarga yang dibangun bukan sekadar mengikuti sunnah nabi, yakni melakukan pernikahan.
Akan tetapi juga terus melakukan proses kebaikan sepanjang waktu agar mampu menyebarkan kebaikan yang lebih luas dan membentuk generasi penerus yang berkualitas. Wallahu a’lam. []