MPR Minta Pemerintah Serius Kaji Rencana Pemulangan Anak Eks ISIS

 MPR Minta Pemerintah Serius Kaji Rencana Pemulangan Anak Eks ISIS

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pemerintah sudah secara bulat memutuskan untuk tidak memulangkan eks Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah berbaiat menjadi bagian dari pada ISIS di Timur Tengah. Status kewarganegaraan mereka pun dinyatakan bukan lagi WNI. Begitu pun dengan anak-anak mereka apabila juga diambil sumpah baiat menjadi bagian dari ISIS.

Kendati demikian, pemerintah masih mempertimbangkan rencana pemulangan anak-anak eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.

Menanggali hal itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan secara matang sebelum mengambil kebijakan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.

“Mengingatkan pemerintah harus benar-benar mempertimbangkan dan mengkaji secara matang sebelum mengambil keputusan dalam memulangkan anak-anak eks ISIS tersebut,” kata Bamsoet dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Bamsoet juga meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang.

“Mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI,” ujarnya.

Selain itu menurut dia, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, untuk mencegah masuknya paham radikalisme/terorisme di Indonesia.

Bamsoet juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi terhadap anak-anak eks ISIS yang akan dipulangkan,

“Perlu diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air,” kata Politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya, pemerintah mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Dijelaskan pula bahwa rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS maka tidak akan dipulangkan ke Indonesia. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *