Mesir Alihkan Alokasikan Dana Haji Untuk Korban Covid-19
HIDAYATUNA.COM, Kairo – Pemerintah Mesir melalui Kementerian Wakaf Muhammad Mukhtar Jumaa, memutuskan bahwa dana yang dialokasikan untuk haji akan dialihkan untuk membantu orang-orang miskin termasuk yang terdampak virus Covid-19.
Kementerian Wakaf mengalokasikan dana sebesar 56 juta pound (lebih dari Rp58 miliar) untuk hal tersebut.
Ia juga mengatakan dana itu dialihkan terutama untuk mereka yang kehilangan peluang kerja harian, termasuk mereka yang bekerja di ladang yang terkena dampak kondisi saat ini.
Menurut Muhammad Mukhtar Jumaa hal itu akan dilakukan melalui koordinasi dengan kabinet pemerintah Mesir.
“Keputusan ini juga dalam kerangka peran sosial Kementerian Wakaf dan keinginannya untuk berkontribusi dalam pelayanan masyarakat, terutama keluarga yang paling terpengaruh pada masa-masa sulit dan krisis ini,” ujar Jumaa, dilansir dari MINa, Rabu (25/3/2020).
Kementerian Wakaf Mesir mengarahkan dana Haji akan diberikan sebagai subsidi baru kepada keluarga-keluarga yang paling membutuhkan seperti keluarga miskin, warga berpenyakit kronis dan perempuan pencari nafkah yang terdaftar dalam daftar di pemerintah.
Pencairan dana ini direncanakan diadakan sebelum bulan suci Ramadhan 1441 H.
Dengan demikian, Kementerian Wakaf Mesir memutuskan untuk membatalkan misi delegasi haji apa pun atas biaya pemerintah tahun ini.
“Haji tidak wajib bagi mereka yang secara finansial dan fisik tidak mampu dan akan lebih baik jika dananya digunakan untuk menyambung hidup sehari-hari,” tegas Jumaa.