Menyoal Fenomena Poligami Era Mataram Islam

 Menyoal Fenomena Poligami Era Mataram Islam

Sultan Agung Sosok yang Mendamaikan Keraton dengan Tradisi Islami (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sejak dahulu kala, jauh sebelum adanya Kerajaan Mataram Islam fenomena poligami sudah menjamur di kalangan bangsawan istana di Jawa.

Magdalena dalam buku “Potret Perempuan pada Suatu Masa” menjelaskan sebenarnya kepemilikan banyak istri oleh para bangsawan era Mataram Islam tidak dapat dihubungkan secara langsung dengan adanya poligami dalam Islam.

“Poligami yang terjadi, lebih banyak disebabkan oleh adat istiadat, bukan karena Mataram menganut Islam,” ungkap Magdalena, dikutip Senin (14/11).

Ia menjelaskan, dalam hukum fikih, Islam memang menghalalkan poligami, tetapi dengan syarat yang sangat berat. Poligami adalah semacam pintu darurat yang baru akan digunakan apabila keadaan memaksa.

Syarat-syarat yang harus dipenuhi apabila akan melakukan poligami antara lain dalam konteks menyayangi anak yatim. Artinya banyak anak yang kehilangan bapak, sehingga hilang figur penyangga dari segi ekonomi. Hilang figur dalam anti psikologis yakni seorang ayah.

“Maka yang dinikahi adalah janda yang memiliki anak, bukan perawan muda belia. Apabila situasi itu tidak ada maka tidak ada poligami,” jelasnya.

Kemudian, sekalipun keadaan memaksa harus berpoligami seperti syarat di atas, ada syarat lain yang mengikutinya yaitu harus adil, maka bila ini tidak terpenuhi tidak bisa terjadi poligami.

“Jadi, poligami yang ada apabila kita merujuk ke sumber aslinya yaitu Alquran seperti yang dicontohkan Rasulullah saw. adalah tindakan yang dilakukan dalam konteks sosial, bukan keuntungan pribadi,” ungkap Magdalena.

Yang sering jadi perdebatan adalah seringkali ayat Alquran yang mengizinkan adanya poligami dipotong tanpa meletakan pada konteks.

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *