Menunda Salat Isya’ Hingga Menjelang Subuh, Bagaimana Hukumnya?
HIDAYATUNA.COM – Ada beberapa keuntungan mengerjakan salat di awal waktu, sebab itu adalah amalan yang terbaik, sangat dicintai dan mencegah dari api neraka. Lalu bagaimana dengan salat isya’ yang memiliki waktu sangat panjang?
Bolehkah menunda salat Isya’ sampai menjelang subuh? Sebab, sebagian Muslim ada yang sengaja melaksanakan salat Isya’ bersamaan dengan sepertiga malam, waktu tahajud (salat malam).
Sementara itu, batas akhir salat Isya’ ialah menjelang waktu subuh. Sheikh Ahmad Kutty dikutip dari Republika mengatakan, idealnya Muslim harus salat Isya sebelum tengah malam.
Menurutnya, sangat penting bagi seorang Muslim untuk rajin salat dan tidak menundanya. Ini juga akan lebih baik apabila salat Isya dilakukan berjemaah.
Nabi Saw mengatakan, lanjutnya, waktu yang lebih disukai dari salat Isya adalah sampai tengah malam. Nabi tidak menyuruh umatnya untuk menunda waktu salat Isya hingga lewat tengah malam.
Batas Waktu Salat Isya’
Idealnya, seseorang tidak boleh menunda Isya lebih jauh dari tengah malam. Namun, jika seseorang tidak bisa salat sebelum tengah malam, dia masih bisa salat sebelum fajar karena waktu yang diizinkan diperpanjang hingga waktu itu.
Dalam mazhab Hanbali dijelaskan dari kitab Mughni Ibn Qudamah, idealnya seseorang tidak boleh menunda Isya lebih dari sepertiga malam. Jika dia menundanya sampai tengah malam, itu baik-baik saja. Setelah tengah malam, itu adalah waktu darurat.
Sementara Imam An-awawi dari mazhab Syafi’i mengatakan waktu ideal salat Isya hingga sepertiga malam. Lebih dari itu adalah waktu yang diperbolehkan yang meluas hingga datangnya fajar.
Mazhab Hanafi berpendapat hampir sama seperti yang telah disebutkan. Imam At-Tahawi menyatakan waktu Isya dapat dibagi menjadi tiga, waktu ideal atau yang paling disukai adalah sepertiga malam. Setelah itu, waktu yang kurang disukai, yaitu sampai tengah malam dan lewat tengah malam sampai datangnya fajar.
Meski ada banyak pilihan melaksanakan salat Isya’, akan lebih baik salat dilaksanakan di awal waktu dan tidak menunda hingga menjelang subuh. Hal ini merupakan bentuk ketaatan seorang hamba kepada Tuhannya. Wallahu’alam bi-Showab.