Menulis Nama di Atas Amplop
HIDAYATUNA.COM – Membawa amplop ke yang diisi uang untuk diberikan kepada tuan rumah dalam acara pesta sudah lazim di Indonesia. Bahkan tidak jarang mereka mengharapkan balasan ketika nanti mereka yang memiliki hajat.
Di atas amplop yang mereka bawa tersebut kerap dituliskan nama si pemberi. Bagaimana menurut Anda?
Pantaskah hal itu dilakukan untuk uang sumbangan atas pesta, pernikahan misalnya? Atau Anda pernah merasa sungkan dan risih untuk menuliskan nama di atas amplop seperti itu?
Sebenarnya, dalam hukum fiqih, menuliskan nama di atas amplop yang diberisi uang diperbolehkan. Hanya saja akan lebih baik jika tidak disertai dengan keinginan untuk membanggakan diri.
Mengenai balasan di kemudian hari, biarlah Allah menjadi urusan Allah SWT. Tugas kita hanya menyampaikan amplop tersebut.
Soal amplop biasanya menjadi hal yang riskan untuk tidak dibanding-bandingkan dengan perasaan bangga dari dalam hati. Apalagi dalam sebuah pesta pernikahan yang banyak dihadiri tamu undangan lainnya.
Jangankan soal amplop, dari penampilan saja para tamu undangan ada yang seolah berlomba-lomba membanggakan dirinya.
Biasanya amplop tersebut kemudian akan dicatat di pembukuan oleh tuan rumah, barangkali itulah sisi baiknya jika kita menuliskan nama di atas amplop berisi uang kepada tuan rumah empunya hajat.
Dengan tujuan agar tidak membuat orang lain bingung dan menerka-nerka karena sepertinya sangat tidak mungkin bila harus ditanyakan satu persatu.
Sumber : Gerbang Fikih: Rumusan Fikih Sistematis – Kasuistis