Menlu Iran: Sanksi AS Merupakan Bentuk Terorisme Medis dan Ekonomi
HIDAYATUNA.COM – Menteri Luar Negeri Iran Muhammad Javad Zarif menganggap sanksi AS terhadap Iran adalah kejahatan kemanusiaan. Sanksi yang disebut-sebut sebagai buntut dari serangan rudal yang dilakukan Iran pada pangkalan militer Irak yang sedang digunakan oleh Amerika Serikat (AS) tersebut menimbulkan kesulitan yang serius terhadap Iran yang kini tengah menghadapi penyebaran Corona yang sangat serius.
Akibat dari sanksi tersebut kini Iran harus menghadapi pembatasan perbankan dan keuangan serta kesulitan mendapatkan kesepakatan bisnis dengan berbagai lembaga perbankan internasional.
Diansir dari Tehran Times, Zarif mengatakan produsen peralatan medis Eropa tidak menjual produk mereka ke Iran karena AS mengancam para produsen dengan hukuman.
“Melalui beberapa cara Amerika Serikat mempraktikan terorisme ekonomi dan medis terhadap Iran. Dilihat dari perspektig hokum, itu adalah kejahatan kemanusiaan,” ucap Zarif dalam keterangan persnya, Sabtu (21/3/20).
Zarif juga menanggapi terkait tawaran AS terkait bantuan untuk mengatasi Corona. Menurut Zarif hal tersebut adalah sebuah ‘hipokritikal’.
“Beberapa hari yang lalu, (Menlu AS) Pomeo meminta negara-negara lain untuk menetapkan persyaratan untuk membantu Irandalam mengurangi virus Corona. Yang harus dilakukan Amerika Serikat adalah berhenti mencampuri urusan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan agar AS tidak perlu turut campur terhadap hubungan Iran dengan negara-negara lain. Sanksi yang diberlakukan AS terhadap Iran adalah terorisme ekonomi yang perlu dihentikan. Iran juga meminta dunia untuk dapat bertindak menghentikan hal tersebut serta tidak hanya menonton intimidasi AS tersebut. Karena hal tersebut tidak manusiawi.
Dalam beberapa pekan terakhir seruan untuk mencabut sanksi sepihak yang dijatuhkan AS terhadap Iran. Iran diketahui menghadapi kesulitan untuk membeli obat-obatan dan peralatan yang dibutuhkan dalam menghadapi Corona.
Iran adalah salah satu negara yng paling terdampak virus Corona. Per hari Sabtu (21/3/20) , kasus kematian akibat Corona di Iran dikabarkan mencapai 1.556 orang dengan 20.610 kasus terkonfirmasi. (AS/Hidayatuna.com)