Menilik Kehidupan Seorang Ahli Hadis
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Imam Muslim terlahir dengan nama lengkap Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Warad bin Kausyaz Abu al-Husain al-Qusyairi an-Naisaburi.
An-Naisabur nisbah tempat kelahiran beliau, kota Naisabur bagian dari negara Iran arah timur laut.
Beliau juga dinisbatkan kepada nenek moyangnya atau kabilahnya yaitu Qusyairi bin Ka’ab bin Rabi’ah bin Sa’sa’ah.
Imam Muslim hidup pada masa daulah Abbasiyah II (232-334 H / 847-946 M), khalifah Mutawakkil yang pusat kekuasaannya di kota Baghdad.
Sebelum kekhalifahan Mutawakkil para ulama hadis mendapat ujian yang sangat berat tetapi sesudah masuk kekhalifahan Mutawakkil para ulam hadis mendapat angin segar yang menguntungkan.
Para ulama berbeda pendapat mengenai waktu lahir dan wafat Imam Muslim. Ada yang menyebutkan beliau lahir 206 H dan wafat tahun 261 H di Naisabur. Pendapat lain beliau lahir tahun 204 H.
Imam Muslim mulai belajar hadis ketika berusia sekitar umur 12 tahun atau 14 tahun ke berbagai negara-negara. Beliau adalah seorang pedagang pakaian yang sukses lagi dermawan dan mempunyai sawah-sawah.
Imam Muslim menulis kitab Shahih Muslim tahun 235 H pada umur 29 tahun sampai tahun 250 H di umur 44 tahun yang membutuhkan waktu sekitar 15 tahun.
Imam Bukhari pernah 2 kali singgah di Naisabur pertama pada tahun 209 H kedua tahun 250 H.
Imam Muslim belajar hadis dari Imam Bukhari selama lima tahun di Naisabur. Beberapa tahun setelahnya, Imam Bukhari wafat pada tahun 256 H.
Tahun 250 H adalah kedatangan kedua Imam Bukhari ke kota Naisabur dan tahun yang sama Imam Muslim menyelesaikan karya kitab Shahih Muslim.
Inilah salah satu alasan kenapa Imam Muslim tidak mengambil hadis dari Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya.
Pada usia 55 tahun H Imam Muslim wafat karena jatuh sakit hari ahad sore dan dikebumikan pada malam senin tanggal 25 Rajab tahun 261 H di kampung Nasr Abad, diluar daerah Naisabur.
Imam Muslim menghafal banyak hadis lengkap sanad dan matanya. Ia pernah berujar, “Aku susun kitab Shahih ini yang disaring dari 300.000 hadis yang saya dengar.”
Beliau orang dermawan dari Naisabur karena beliau pedagang yang kaya.
Banyak sekali guru Imam Muslim diantaranya Imam Bukhari dan yang paling banyak mendapatkan ilmu tentang hadis ada dari 10 orang guru yaitu Abu Bakar bin Abi Syaibah 1540 hadis, Abu Khaitsamah Zuhair bin Harab 1281 hadis, Muhammad Ibnul Mutsanna 772 hadis, Qutaibah bi Sa’id 668 hadis, Muhammad bin Abdillah bin Numair 573 hadis, Abu Kuraib Muhammad Ibnul ‘Ila 556 hadis, Muhammad bin Basyar al-Muqallab 460 hadis, Muhammad bin Raafi’ an-Naisabur 362 hadis, ‘Ali bin Hajar as-Sa’di 188 hadis, Muhammad bin Hatim al-Muqallab 300 hadis dan masih banyak lagi guru Imam Muslim.
Diantaranya adalah Abu Hatim ar-Razi, Abu al-Fadhl Ahmad bin Salamah, Ibrahim bin Abi Thalib, Abu ‘Amr al-Khaffaf, Husain bin Muhammad al-Qabani, Abu ‘Amr Ahmad Ibnu al-Mubarak al-Mustamli, al-Hafidz Shalih bin Muhammad, ‘Ali bin Hasan al-Hilali, Muhammad bin Abdil Wahhab al-Faraa’.
Selain itu ada Ali Ibnu al-Husain Ibnu al-Junaid, Ibnu Khuzaimah, Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan al-Faqih az-Zahid; beliau adalah perawi utama bagi Shahih Muslim, murid Imam Muslim yang terkenal adalah Abu Isa at-Tirmidzi (w. 279 H), penulis kitab hadis Sunan at-Tirmidzi walaupun hanya meriwayatkan satu hadis saja dari Imam Muslim, dan masih banyak lagi murid Imam Muslim.
Imam Muslim memiliki banyak karya tulis, di antaranya adalah Shahih Muslim, Thabaqat at-Tabi’in, at-Tamyiz, al-Asma wal Kuna, al-Musnad al-Kabir ‘Ala Asma ar-Rijal, Jami’ al-Kabir ‘Ala al-Abwab, al-‘Ilal, Auhamul Muhadditsin, Man Laisa Lahu Illa Rawin Wahidin, al-Muhadramain, al-Afrad, al-Aqran, Su’alaat Ahmad bin Hambal, Hadis ‘Amr bin Syu’aib, al-Intifa’ bi Uhubis Siba’, Masyaikh Malik, Masyaikh ats-Tsauri, Masyaikh Syu’bah, Aulad ash-Shahabah dan Afrad asy-Syamiyyin.
Nama lengkap kitab Shahih Muslim adalah al-Musnad al-Shahih al-Mukhtasar min as-Sunan bi an-Naql al-Adl’ an Rasulillah saw, kitab yang bersanad shahih.
Imam Muslim mulai menulis karya terbesarnya yaitu Shahih Muslim pada tahun 235 H di umur 29 tahun dan menyelesaikan karyanya di umur 44 tahun.
Untuk menulis kitab Shaih Muslim beliau membutuhkan waktu sekitar 15 tahun.
Imam Muslim menyusun kitab Shahih Muslim karena dua alasan.
Pertama, karena pada masanya masih sangat sulit mencari referensi koleksi hadis yang memuat hadis-hadis shahih dengan kandungan yang relatif komprehensif dan sistematik.
Kedua, pada masanya terdapat kaum zindi yang membuat hadis palsu dan menyebarkannya dan mencampur adukkan antara hadis shahih dengan hadis yang dhaif.
Imam Muslim sangat teliti dan tidak terburu-buru dalam menuliskan hadis yang dianggapnya shahih pada kitab Shahih Muslimnya.
Beliau menyeleksi ribuan hadis yang dihafalnya maupun yang dicatatnya untuk diseleksi supaya dituliskan ke kitab Shahih Muslimnya.
Pada tahun berikutnya Imam Muslim mulai menentukan dengan sistematika dan tema hadis secara teratur.
Kemudian Imam Muslim wafat pada tahun 261 H tepatnya 11 tahun setelah menyelesaikan karya Shahih Muslim.
Hadis Shahih Muslim tidak memuat semua hadis shahih sebagaimana pernyataan dari beliau sendiri.
Posisi Shahih Muslim dalam Ilmu Hadis menurut mayoritas ulama Shahih Muslim menempati urutan setelah Shahih Bukhari dalam bab keshahihannya.
Ibnu ash-Shalah menyebutkan kitab Shahih Bukhari dan kitab Shahih Muslim adalah kitab paling shahih setelah Kitabullah.
Tapi ulama-ulama magharibah mereka lebih mengutamakan Shahih Muslim dari pada Shahih Bukhari.
Sistematika penulisan Shahih Muslim dimulai dengan pendahuluan, mengelompokkan hadis dalam satu tema tertentu dan masalah topik tertentu pula.
Secara garis besarnya dimulai dengan kitab iman, ibadah, muamalah, jihad, makanan dan minuman, pakaian, adab dan keutamaan-keutamaan serta diakhiri dengan kitab tafsir.
Imam Muslim tidak membuat judul setiap bab secara terperinci, sebagaimana yang dilakukan Imam Bukhari dalam kitabnya Shahih Bukhari.
Yang paling baik membuat judul-judul bab dan sistematika babnya adalah Imam Nawawi (w. 676 H) dalam kitab al-Minhaj Syarah Shahih Muslim.
Jumlah hadis Shahih Muslim terdapat banyak perbedaan ada yang mengatakan 12.000 hadis berdasarkan pendapat Ahmad bin Salamah.
Menurut Muhammad Fuad Abdul Baqi sebanyak 3.033 hadis tanpa terulang. Sementara pendapat lain sekitar 5632 hadis.
Antara Shahih Bukhari dan Shahih Muslim mempunyai keistimewaan.
Tetapi Shahih Muslim memiliki ciri khas tersendiri dibanding Shahih Bukhari yaitu bagus susunannya, tanpa dipotong hadisnya, dikumpulkan semua jalan riwayatnya, sangat menghindari meriwayatkan dengan maknadan tidak banyak diulang hadisnya.
Imam Muslim mengkritik syarat perawi harus bertemu sebagaimana dalam muqaddimah kitab Shahih Muslimnya.
Tapi, itu bukan ditujukan kepada Imam Bukhari melainkan kepada Imam Ali bin al-Madini.
Hadis shahih tapi tidak dimasukkan dalam kitab Shahih Muslim karena hadis shahih Muslim tidak memuat semua hadis shahih.
Ada banyak hadis shahih yang beliau tidak masukkan dalam kitab Shahihnya.
Syarat shahih dalam shahih Muslim ialah: bersambung sanadnya, adil, dhabith, tidak syadz dan tidak ‘illat.
Banyak ulama yang mensyarah kitab Shahih Muslim diantaranya:
1. Al-Muallim bi Fawaid Muslim karya al-Maziri (w. 536 H.)
2. Ikmal al-Muallim karya Qadhi Iyadh al-Maliki (w. 544 H.)
3. Shiyanat Shahih Muslim min al-Ikhlal wa al-Ghalath karya Ibnu ash-Shalah Asy-Syafi’i (w. 643 H.)
4. Al-Mufhim Syarah Talkhish Shahih Muslim karya Abu al-Abbas al-Qurthubi al-Maliki (w. 656 H.)
5. Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim karya Yahya bin Syaraf an-Nawawi asy-Syafi’i (w. 676 H.)
6. Ad-Dibaj ala Shahih Muslim karya Jalaluddin as-Suyuthi (w. 911 H.)
Hadis dhaif dalam Shahih Muslim menurut mayoritas ulama isi kitab Shahih Muslim adalah hadis-hadis shahih.
Tapi ada beberapa ulama yang mengkritisi beberapa hadis dalam Shahih Muslim karena dianggap masih diperselisihkan keshahihannya baik itu dari segi sanadnya dan matannya.
Contohnya hadis tentang ‘Umrah Rasulullah saw dari Ji’ranah. Ulama mengkritisi keshahihan hadis Shahih Muslim dari segi matannya contohnya hadis tentang shalat gerhana 3 dan 4 kali Ruku’.
Walaupun ada beberapa ulama yang mengkritisi hadis Shahih Muslim itu tidak mengurangi kedudukan Shahih Muslim sebagai kitab hadis shahih. []