Menikah di Hari Jumat? Ternyata Para Nabi Pun Melakukannya

HIDAYATUNA.COM – Banyak orang yang menikah di hari Jumat. Sebab hari Jumat sendiri merupakan hari yang istimewa dalam Islam. Ternyata para nabi pun menikah di hari Jumat, lho.
Hari Jumat juga disebut sebagai hari raya Islam. Di hari Jumat, ada sejumlah peristiwa besar yang terjadi dan menjadi hari yang di dalamnya terdapat waktu yang mustajab untuk berdoa.
Hari Jumat disunahkan untuk memperbanyak amalan dalam beribadah. Keistimewaan dan keutamaan hari Jumat itu kemudian melahirkan anjuran untuk melangsungkan akad nikah. Termasuk pula para Nabi dan wali yang menikah di hari Jumat.
Syekh Abu Nashr dalam as-Sab’iyyat fi Mawaidz al-Bariyyat, menuturkan pendapat sebagian ulama, bahwa ada tujuh nabi dan wali yang menikah pada Jumat.
Siapa saja mereka? Diantaranya adalah Nabi Adam dan Hawa, Nabi Musa dan Shafura, Nabi Sulaiman dan Bilqis, Nabi Muhammad dan Khadijah, Nabi Muhammad dan Aisyah, dan Nabi Yusuf dan Zulaikha. Sementara di kalangan sahabat ialah Sayyidina Ali dan Fathimah.
Sebuah Riwayat mengatakan, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya oleh Anas Ibn Malik tentang Jumat. Rasulullah kemudian menjawab, bahwa Jumat adalah hari silaturahim dan hari pernikahan.
Anas lantas bertanya, “Mengapa demikian?” Rasulullah menjawab, bahwa pada Jumat itulah para nabi menikah.
Sementara itu, Ibnu Qudamah mengatakan dianjurkan untuk melakukan akad nikah pada hari Jumat. Sebab, beberapa ulama salaf menganjurkan hal itu. Ada beberapa ulama yang melakukan demikian, termasuk Samurah ibn Habib, Rasyid bin Said, dan Habib bin Utbah.
Hal ini juga dinyatakan oleh an-Nafrawi al-Maliki dalam al-Fawakih ad-Dawani, bahwa dianjurkan khitbah (lamaran) dan akad nikah.
Itulah para nabi dan wali yang melangsungkan pernikahan di hari Jumat. Hari yang penuh dengan keberkahan. Kalau sudah demikian, bagaimana dengan Anda? Apakah sudah menentukan tanggal untuk menikah di hari Jumat juga, sebagaimana sunah Nabi?