Menguji Kualitas Hadis Tentang Pahala Puasa Ramadhan

 Menguji Kualitas Hadis Tentang Pahala Puasa Ramadhan

Sekolah Al-Qur’an Menjadi Trend di Kalangan Orang Tua di Aljazair (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Di antara hadis yang sering disampaikan oleh para penceramah tentang keutamaan beribadah di bulan puasa adalah hadis yang sangat populer. “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan mencari ridha Allah, maka dosa yang pernah dikerjakannya akan diampuni Allah.”

Dalam riwayat yang lain, “Barangsiapa yang bangun (untuk beribadah) di bulan Ramadhan, maka dosa yang pernah dikerjakannya akan diampuni Allah.” Bunyi hadis lengkapnya adalah sebagai berikut:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَامٍ قَالَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ فُضَيْلٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَال،َ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ. رواه البخاري

Muhammad bin Salam telah menceritakan kepada kami, ia (Muhammad bin Salam) berkata Muhammad bin Fudail telah mengabarkan kepada kami. Ia (Muhammad bin Fudail) berkata Yahya bin Sa’id telah menceritakan kepada kami dari Abi Salamah dari Abi Hurairah. Rasulullah Saw bersabda, “Barang siapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan dilandasi iman dan mencari ridla Allah, maka dosa (kecil) yang pernah diperbuatnya akan diampuni oleh Allah. (HR. Bukhari)

Hadis ini memiliki 31 jalur periwayatan yang tersebar dalam kitab-kitab hadis kanonik maupun non-kanonik. Redaksi hadisnya variatif, tetapi substansinya sama.

Dari 31 jalur periwayatan tersebut, semuanya dijanjikan terhapusnya dosa yang telah atau pernah dilakukannya di masa lalu. Kecuali dalam riwayat imam Ahmad bab Baqī al-Musnad al-Sabīq, No. 8640, yang terdapat penambahan redaksi “dan dosa yang akan dikerjakan” (وما تأخر)

Lalu apakah hadis ini bisa dipertanggungjawabkan kesahihannya sehingga dapat dijadikan acuan dalam meningkatkan ibadah, terutama di bulan suci Ramdhan? Untuk itu, kualitas hadis ini akan diuji melalui tiga cara yaitu i’tibar al-sanad, kritik sanad dan kritik matan. Berikut penjelasannya:

I’tibar al-Sanad

Pada thabaqat pertama, yaitu thabaqat sahabat, hadis yang diriwayatkan di atas masuk dalam kategorisasi hadis gharib karena hanya diriwayatkan oleh satu orang sahabat saja yaitu Abu Hurairah. Sedangkan pada thabaqat selanjutnya karena masing-masing thabaqat lebih dari tiga orang, maka hadis ini termasuk dalam kategori hadis mutawatir.

Namun karena kemutawatirannya tidak terjadi pada seluruh thabaqat (dalam thabaqah pertama hanya satu orang. Thabaqat kedua dan ketiga masing-masing hanya tiga orang), maka hadis ini dikategorisasikan sebagai hadis ahadgharib.

Kualitas Perawi dan Persambungan Sanad

Hadis tentang pahala bagi orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan di atas diriwayatkan oleh enam perawi. Perawi pertama adalah Abu Hurairah, perawi kedua Abu Salamah, perawi ketiga Yahya bin Sa’id, perawi keempat Muhammad bin Fudail.

Perawi kelima Muhammad bin Salam, dan perawi keenam adalah imam Muslim, yang merangkap sebagai mukharrij hadis. Kualitas perawi hadis dari mukharrij sampai kepada thabaqat pertama tidak ada yang bermasalah.

Artinya, melalui aktifitas al-jarh wa al-ta’dil, seluruh kritikus hadis (mujarrih) melakukan penilaian positif terhadap keenam perawi tersebut. Di antara shigat al-ta’dil yang digunakan adalah thiqah (kredibel), asbat al-nas (sangat kuat daya ingatannya). Tsiqah ma’mun (kredibel yang dapat dipercaya), shaduq (orang yang jujur), laisa bihi ba’sun (tidak ada cacat padanya), tsiqah shaduq (kredibel dan jujur) dan lain-lain.

Kemudian, seluruh rangkaian periwayat dalam sanad, mulai dari periwayat yang disandari oleh mukharrij (penghimpun hadis), dalam hal ini adalah imam Bukhari. Sampai kepada periwayat tingkat sahabat (Abu Hurairah) yang menerima hadis dari Nabi, bersambung dalam transmisinya.

Ketersambungan itu dilihat dari hubungan guru-murid dari masing-masing thabaqat dan sighat tahammul wa ada’ al-hadis yang digunakan. Yaitu ‘an, haddatsana, dan akhbarana, shigat dalam menerima dan menyampaikan hadis yang memungkinkan penyampai hadis mendengar sendiri dari gurunya.

Kemungkinan Terhindar dari Syadz dan Illah

Setelah melakukan perbandingan antara hadis di atas dengan hadis-hadis lain yang semakna. Hadis di atas dikuatkan oleh hadis-hadis lain yang setema riwayat imam Muslim, al-Turmudzi, al-Nasa’i, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, dan al-Darimi.

Bahkan kalau diperhatikan ada kesamaan redaksi dengan hadis riwayat al-Nasa’i no. 2174, 2175, dan no. 2176, Ahmad, no. 6873, dan riwayat Ibnu Majah, no. 1316. Oleh karena itu, hadis yang diriwayatkan imam Bukhari dari Abu Hurairah tentang pahala di bulan Ramadhan dinyatakan terhindar dari syaz dan ‘illat.

Kritik Matan

Untuk melakukan kritik terhadap matan hadis di atas, penulis menggunakan teori kritik matan yang dirumuskan oleh Shalahuddin al-Adlabi. Pertama, tidak bertentangan dengan petunjuk Alquran, kedua, tidak bertentangan dengan sirah nabawiyah atau hadis lain.

Ketiga, tidak bertentangan dengan akal sehat, indera, dan fakta sejarah. Keempat, susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian.

1. Alquran

Dalam surah al-Ahzāb ayat 35 disebutkan bahwa Allah akan memberikan pahala yang melimpah beserta ampunan bagi hamba-hamba-Nya yang mengerjakan ibadah puasa sebagai ekspresi ketaatan dan ketakwaannya kepada Allah. Kemudian dalam surah al-Baqarah ayat 183, Allah telah mewajibkan puasa kepada seluruh umat Islam, tak terkecuali kepada umat-umat nabi terdahulu.

Kandungan dua ayat ini bisa menjadi syahid atas hadis di atas.

2. Sirah Nabawiyyah dan Hadis Lain

Dalam sebuah riwayat, Rasulullah saw. memberikan informasi bahwa ibadah puasa akan dibalas sendiri oleh Allah. Sedang kebaikan di dalamnya akan dilipatgandakan menjadi sepuluh (الصِّيَامُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا).

3. Tidak Bertentangan dengan Akal Sehat, Indera, dan Fakta Sejarah

Quraish Shihab dalam bukunya Membumikan al-Qur’an mengatakan bahwa di antara tujuan berpuasa adalah pengendalian diri dan pengembangan potensi manusia. Hal ini dilakukan agar mampu membentuk dirinya dengan cara mencontoh sifat-sifat Allah.

Kemudian, dalam tafsir Aisar al-Tafasir disebutkan bahwa pasca Nabi melakukan hijrah ke Madinah, dan Madinah saat itu telah memiliki sistem pemerintahan yang mapan. Nabi Muhammad mulai mensyariatkan hukum qisas, melakukan wasiat untuk selalu bertaqwa kepada Allah, dan memerintahkan umatnya untuk menjalankan puasa (QS. Albaqarah:183). Kewajiban ini dimulai sejak tahun kedua hijriyah.

4. Susunan Pernyataannya Menunjukkan Ciri-Ciri Sabda Kenabian

Jika dicermati dengan seksama, hadis di atas menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian. Hal itu bisa dilihat dari susunan pernyataannya yang wajar, sederhana, serta tidak berlebih-lebihan.

Walhasil, setelah melakukan penelitian sanad dan matan hadis dengan menggunkan berbagai tolok ukur. Kita sampai pada kesimpulan bahwa hadis tentang pahala puasa di bulan Ramadhan tidak bertentangan baik dengan Alquran, hadis atau sirah nabawiyah, akal sehat, indera, dan fakta sejarah, serta tidak bertentangan dengan sabda kenabian.

Di samping itu, tidak terdapat ciri-ciri yang dapat mencacat validitas hadis yang diteliti. Oleh karena itu, hadis yang diriwayatkan imam Bukhari dari Abu Hurairah di atas adalah hadis sahih yang dapat diterima dan diamalkan.

Abdul Wadud Kasful Humam

Dosen di STAI Al-Anwar Sarang-Rembang

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *