Menghitung Maslahat dan Mafsadat Pemulangan Eks ISIS

 Menghitung Maslahat dan Mafsadat Pemulangan Eks ISIS

Menghitung Maslahat dan Mafsadat Terkait Pemulangan Eks ISIS. Ini Menyusul Ramai Wacana Untuk Melakukan Pemulangan Eks ISIS

Oleh: Ahmad Dziyauddin

HIDAYATUNA.COM – Beberapa waktu kebelakang sedang mencuat isu pemulangan simpatisan ISIS. Hal ini dipicu oleh pidato Menteri Agama, Fachrul Razi pada Sabtu 1 Februari 2020 di Bilangan Ancol. Bola panas pemulangan sekitar 600 WNI eks ISIS ini, kemudian menemui polemiknya di ruang publik, Banyak respon bermunculan dari tokoh-tokoh dari jajaran pemerintahan sendiri maupun tokoh masyarakat.

Presiden menangapi isu ini dengan mengatakan tidak memulangkan WNI eks ISIS. Benar saja kemudian dalam rapat terbatas pemerintah memutuskan untuk tidak memmulangkan mereka. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam sebuah kesempatan mengatakan bahwa lebih memilih 267 juta rakyat yang setia pada NKRI. Alasannya, jika memulangkan kombatan ISIS nantinya bisa saja membahayakan keutuhan bangsa.

Senada dengan Presiden, pimpinan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia, Said Aqil Siraj Ketua umum PBNU mengatakan dengan tegas jika dirinya menolak dan tidak setuju, akan pemulangan eks ISIS. Dengan alasan bahwa simpatisan ISIS tersebut sudah pergi meningalkan kewarganegaraannya dengan kemauaan sendiri, selain itu yang cukup keras menurut Said Aqil adalah pembunuh, pemerkosa, perampok tidak perlu diramahin.

Selain itu, Menkopolhukan Mahfudz MD berpendapat secara pribadi bahwa teroris itu bahaya sehingga tidak perlu di pulangkan, meski tidak mewakili institusi yang di pimpinnya. Bagi Mahfudz, jikapun di pulangkan harus melalui proses deradikalisasi, sedangkan ketika selesai masa deradikalisasi dan kembali kemasyarakat, ada pengucilan, cibiran dan sindiran di masyarakat sehingga memungkinkan mereka kembali menjadi teroris.

Terlepas dari pro dan kontranya, sebenarnya kasus ini memiliki dilemanya tersendiri. Keenganan Pemerintah untuk memulangkan eks ISIS perlu di pahami sebagai upaya punishment atau pemberian peringatan keras bagi oknum-oknum ataupun kelompok-kelompok yang memiliki kecenderungan dan agenda sebagaimana para pengikut ISIS.

WNI Wuhan vs Kombatan ISIS

Memulangkan dan menolak kepulangan sungguh bukanlah hal yang sederhana, sebagaimana mengirimkan pesawat untuk menjemput WNI di Wuhan. Pemulangan WNI Wuhan sendiri tidak mengandung resiko pemulangan ideologi sparatis atau sejenis. Sekalipun pemulangan WNI Wuhan memiliki potensi memulangkan juga virus-virus penyakitnya.

Pemulangan WNI dari Wuhan tidak bisa dimaknai dengan memulangkan virus corona, karena mereka belum tentu terjangkit virus corona. Wuhan hanya sebagai tempat lahirnya virus corona, kenyataan ini cukup berbeda jika di perbandingkan dengan WNI yang rela berangkat ke Suriah dan bergabung dengan ISIS. Pasalnya mereka sudah mengidap penyakit ideologis yaitu faham “terorisme”. Keberangkatanya mereka ke Suriah merupakan aktualisasi atas ideologi mereka dan ini lebih berbahaya sebab Ideologi tidak bisa diberangus.

Selain itu, yang membedakan keduanya adalah jika WNI yang pulang dari Wuhan terjangkit tidaknya virus masih memungkinkan untuk di deteksi dengan kacamata medis. Sedangkan pemulangan simpatisan ISIS memiliki resiko tersendiri. Insyaf tidaknya para simpatisan ISIS ini tidak dapat di deteksi seperti mendeteksi penyakit lewat sisi medis. Karena ini menyangkut keyakinan yang bersemayam dalam hati dan pikiran. Kiranya belum ada alat super canggih yang dapat mendeteksi keyakinan, selain mempercayai apa yang keluar dari mulutnya. Sedangkan mulut berpotensi taqiyah.

Belajar dari kasus Ruille Zeke dan Ulfa, sepasang suami istri WNI ini sempat di deportasi dari Turki dan dimasukkan dalam program deradikalisasi. Menurut Sri Musfiah yang sempat membinanya, selama mengikuti program deradikalisasi, pasangan suami istri tersebut sudah cukup baik dan koperatif dari yang lain. Sekalipun demikian selepas dari rehabilitasi sepasang suami istri tersebut melakukan bom bunuh diri gereja di Filipina Selatan 27 Januari 2019 silam. Sehingga tidak ada jaminan sedikitpun bagi mereka yang mengikuti program rehabilitasi untuk tidak melakukan tindak kejahatan dan aksi terror setelahnya..

Lebih-lebih jika melihat kenyataan yang di ungkapkan oleh Pemerhati Teroris Sofyan Tsauri, yang notabenya merupakan mantan anggota Jamaah Ansharut Daulah. Bagi Sofyan, pembinaan ekstrimis yang ada di Indonesia selama ini masih banyak yang tercecer, baik menyangkut anggaran ataupun yang lain.

Keinsyafan atau imbas kekalahan

Perlu di lihat lebih dalam baik motif pemulangan atau keinginannya untuk pulang. Apakah keinginannya untuk pulang kembali ke tanah air benar merupakan bagian dari keinsyafan diri dan menyadari bahwa ideologi yang selama ini di percayai keliru. Atau faktor kesengsaraaan dan rusaknya habitat yang menjadikan mereka kesulitan menyambung hidup. Seperti ketiadaan sumber daya alam dan income yang dapat menjamin keberlangsungan hidupnya.

Kini mereka ditempatkan di kamp al-Hoi, yang terletak di Suria Timur di bawah kendali Kurdi. Kamp al-Hoi sendiri merupakan rumah bagi 68.000 eks ISIS, tak banyak yang dapat mereka lakukan selain mengharap uluran tangan dan kepemurahan dunia internasional untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Melihat kondisi yang tidak menentu, menurut mereka keputusan untuk kembali ke tanah kelahirannya merupakan pilihan rasional, karena menyambung hidup baginya akan lebih mudah. Tapi yang perlu di catat, keinginana itu sekali-kali bukan bentuk dari hilangnya ideologi radikal ala ISIS yang bersemayam dihatinya melainkan sekedar keinginan bertahan hidup. Hal tersebut merupakan benalu yang sewaktu-waktu ketika mendapati gongnya akan dengan mudah bergema kembali.

Kemungkinan lain motif kepulangan adalah adanya upaya untuk membangun jaringan-jaringan yang lebih besar dan lebih hebat dari sebelumnya di negara asal. Khususnya di kawasan Asia Tenggara, sebagaimana di tuturkan oleh Sufyan Tsauri, mantan eksirimis yang mengatakan setelah kematian al Baghdadi,  hutan lebat Mindanau Filipina selatan merupakan kawasan favorit kombatan ISIS yang gagal bergabung ke Suriah dan bergabung dengan militan ISIS lokal pimpinan Abu Sayyaf. Sebagaimana yang dilansir BBC Indonesia, pemindahan target operasi dari Suriah ke Filipina merupan Warisan dan ancaman kebangkitan ISIS baru. Jika benar motifnya seperti ini, maka pemulangan eks ISIS merupakan malapetaka terbesar bangsa ini.

Banyak kemungkinan memang dengan menguatnya isu pemulanagn eks ISIS ini. Namun pertimbangan lain dari sisi kemanusiaan, soal banyaknya anak-anak dan  wanita yang tidak tau menahu  dan  menjadi korban dalam masalah ini sebenarnya cukup bisa diterima. Jika toh itu adalah kesalahan orang tuanya, harusnya anak-anak tidak ikut dikorbankan. Jika kebodohan pertama sudah diambil keluarganya dengan mengajak pergi ke Suriah, membakar paspor dan lain sebagainya. Paling tidak negara tidak cukup bodoh untuk membiarkan anak-anak tak berdosa juga ikut menangungnya.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyarankan pemerintah mengizinkan para WNI eks simpatisan ISIS yang memilih paspor Indonesia di pulangkan, meski dengan catatan membuatkan semacam karantina politik sebagai bentuk pembinaan, Abdul Mu’ti berlandaskan  pada kenyataan bahwa banyaknya orang dari negara lain yang di berikan bantuan dengan alasan kemanusiaan, masa WNI sendiri tidak diberikan bantuan.?

Namun jika menimbang kaidah fikih, ada sebuah adagium yang cukup popular di kalangan ushuliyyin, “Dar’ul Mafasid Muqaddamun ‘Ala Jalbil Mashalih”, menghindari kemadharatan (kerusakan) itu jauh lebih didahulukan dari pada mendatangkan kemaslahatan (kebaikan). Kaidah di atas tersebut merupakan turunan dari kaidah, Adh-Dhararu Yuzaalu, (suatu bahaya haruslah dihilangkan). Berdasar kaidah ini, menolak rencana pemulangan 600 WNI eks ISIS baik karena alasan kemanusiaan atau alasan lain harus dilakukan dengan alasan kemaslahatan yang lebih besar, Tidak memulangkan mereka juga berarti menutup akses pertemuan simpul-simpul jaringan kombatan eks Suriah dengan embrio-embrio yang sudah menetap lama di Indonesia. Jika hal ini tidak dilakukan tahun-tahun berikutnya bagsa ini akan menghadapi bahaya disintegrasi sosial dan intoeransi yang cukup besar.  Oleh sebab itu kiranya akan lebih baik jika tidak dipulangkan. Wallahu a’lam.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *