Mengenal Tipologi dan Fungsi Asbabun Nuzul

 Mengenal Tipologi dan Fungsi Asbabun Nuzul

Para ulama telah menyepakati dan menilai bahwa asbabun nuzul sangat membantu dalam menggali konteks sejarah atau historis turunnya ayat Al Qur’an. Imam al-Wahidi menyebutkan bahwa tanpa memahami asbabun nuzul seseorang tidak akan sampai pada pemahaman yang utuh terhadap maksud dalam suatu ayat al-quran.

Sementara itu, Imam Ibnu Daqiq mengemukakan asbabun nuzul merupakan piranti penting dalam memahami Al-Qur’an. Fungsi asbabun nuzul seperti ini dikuatkan oleh pendapatnya Imam Ibnu Taimiyah. Beliau menyatakan bahwa asbabun nuzul dapat membantu seseorang menemukan pemahaman yang komprehensif.

Pemahaman tentang asbabun nuzul akan menghantarkan pada konsep pehaman sebab akibat. Dengan begitu, seseorang dapat menerapkan serta mengkontekstualisakan ayat-ayat Al-Qur’an pada situasi dan konteks yang berbeda. Sehingga, kemungkian adanya kekeliruan bisa diminimalisir jika mampu memahami asbabun nuzul suatu ayat.

Kajian tentang asbabun nuzul akan selalu relevan sepanjang masa. Hal itu dikarenakan asbabun nuzul mempunyai arti penting dalam memformulasikan ayat Al-Qur’an agar dapat dikontekstualisasikan sesuai ruang dan waktunya.

Para ulama melihat begitu besar urgensi dan fungsi asbabun nuzul dalam memahami Al-Qur’an. Mereka menjelaskan beberapa fungsi asbabun nuzul sebagai berikut:

  1. Dapat Memahami makna di balik disyariatkannya suatu hukum. Yakni, kemaslahatan umat menjadi point penting yang terkandung dalam syariat Islam, seperti larangan meminum arak secara bertahap dengan setting peristiwa yang berbeda.
  2. Asbabun  nuzul dapat membantu mufassir dalam menggali makna yang tersirat dari ayat-ayat Al-Qur’an, terutama ayat yang bersifat mujmal dan mutasyabihat. Mempertegas peran Al-Qur’an sebagai rujukan dan acuan manusia dalam membentuk kebudayaan di sekitarnya. Teguran kepada Nabi Muhammad dalam Surat ‘Abassa atas kekhilafan beliau dalam bersikap kepada sahabat Ibn Ummi Makhtum dan koreksi terhadap para sahabat yang melakukan kesalahan dalam pembagian harta rampasan perang.
  3. Menegaskan bahwa kandungan atau ajaran Al-Qur’an tidak akan usang ditelan zaman. Al-Qur’an akan selalu hidup dan dapat diterapkan sepanjang waktu dengan tetap mengacu pada ide moral Al-Qur’an.
  4. Mengkaji asbabun nuzul dapat menjadikan seseorang dengan mudah menghafal serta memahami pola turunnya ayat suci Al-Qur’an, baik dari segi sebab turunnya suatu ayat, yang meliputi hubungan hukum dengan waktu dan tempat peristiwa itu berlangsung. Sehingga kita mampu menempatkan pemahaman yang utuh terhadap ayat Al-Qur’an.

Tipologi asbabun nuzul

Para ulama mengklasifikasikan asbabun nuzul ayat ke dalam dua kategori. Asbabun nuzul Al-Qur’an secara umum berupa peristiwa atau bermula dari sebuah pertanyaan.

Kategori asbabun nuzul dalam bentuk peristiwa terbagi menjadi tiga macam:

  1. Asbabun nuzul ayat mengisahkan suatu konflik. Di mana pada waktu itu, orang-orang Yahudi menebarkan isu peperangan di antara suku Aus dan Khajraj menjadi sebab turunnya Surat Ali Imran ayat 100.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sekelompok orang dari ahli kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir sesudah kamu beriman”.

2. Ayat Al-Qur’an turun sebagai peringatan atas kesalahan yang fatal yang dilakukan umat Islam pada saat itu. Peristiwa itu seperti teguran kepada seseorang yang melaksanakan shalat dalam keadaan mabuk.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَى حَتَّى تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghampiri sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan….” (Surat an-Nisa ayat 43)

3. Adakalanya peristiwa yang menjadi asbabun nuzul suatu ayat berupa harapan atau keinginan. Peristiwa tersebut seperti yang dialami Sayyidina Umar bin Khattab r.a. Dalam catatan sejarah, tidak sedikit kandungan ayat Al-qur’an selaras dengan peristiwa yang dialami Sayyidina Umar bin Khattab.

Imam Bukhari meriwayatkan hadis dari Sahabat Anas r.a, bahwa Sayyidina Umar bin Khattab pernah mengusulkan kepada Rasulullah SAW prihal maqam Ibrahim sebagai tempat shalat. Kemudian turunlah Surat al-baqarah ayat 125.

وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

“Dan jadikanlah maqam Ibrahim sebagai tempat sholat”.

Sedangkan asbabun nuzul yang berupa pertanyaan juga terbagi menjadi tiga bentuk:

  1. Pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa masa lampau, seperti pertanyaan tentang Nabi Zulkarnain dalam Surat al-Kahfi ayat 82.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنْ ذِي الْقَرْنَيْنِ قُلْ سَأَتْلُو عَلَيْكُمْ مِنْهُ ذِكْرًا

“Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad)  tentang Zulkarnain, Katakanlah :”Aku akan bacakan cerita tentangnya”.

  • Pertanyaan yang berkaitan dengan peristiwa yang sedang terjadi pada waktu itu.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh, Katakanlah “Roh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberikan pengetahuan melainkan sedikit” (Q.S. al-Isra ayat 85).

  • Pertanyaan yang berkaitan dengan kejadian atau peristiwa yang akan terjadi.

يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا

“Mereka bertanya tentang hari kiamat, kapankah terjadinya (Sura an-Nazi’at ayat 42)”. (Dikutip dari duta Islam)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *