Mengenal Fungsi Bangunan Rukun Ka’bah
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Rukun Ka’bah mempunyai arti sudut Ka’bah. Karena bentuknya persegi empat, Rukun atau sudut Ka’bah mempunyai empat rukun. Rukun tidak hanya berfungsi sebagai pojok dinding semata, melainkan juga digunakan untuk memulai jamaah Haji melakukan Thawaf.
Sesuai dengan urutannya, rukun Ka’bah dimulai dari rukun Aswad yakni tempat yang lurus dengan Hajar Aswad, rukun Iraqi (menghadap ke negeri Iraq), rukun Syami (menghadap ke negeri Syam atau Syiria) atau disebut pula sebagai rukun Maghribi (menghadap ke arah barat), dan rukun Yamani (menghadap ke arah negeri Yaman).
Pada masa Nabi Ibrahim, sisi antara Rukun Iraqi dan Rukun Syami berbentuk seperti busur, yaitu busur Hijir yang oleh sebagian orang disebut dengan Hijr Ismail. Pada masa Abdullah bin Zubair, rukun-rukun itu dijadikan persegi empat dan keberadaan mereka terus dipertahankan bersamaan dengan keberadaan Hijir.
Rukun Yamani yaitu sudut Ka’bah yang menghadap ke arah barat daya. Di dalam Mu’jam Al-Buldan, Yaqut Al-Hamawi menyebutkan dari Qutaibah, bahwa seseorang dari Yaman bernama Ubay bin Salim telah membangunnya.
Sebagian warga Yaman menyenandungkan nasyid yang berbunyi: “Kami memiliki sudut di Baitul Haram sebagai warisan, yaitu sisa peninggalan Ubay bin Salim.”
Dulu Nabi Muhammad SAW melakukan istilam padanya sewaktu thawaf, lalu menyapunya dengan tangan tanpa menciumnya dan tidak pula mencium tangannya setelah beristilam.
Sedangkan Rukun Iraqi ialah pojok yang menghadap ke arah Syam dan Maghrib. Rukun ini disebut pula dengan Rukun Maghribi. Antara rukun Syami dan Rukun Iraqi terdapat talang Ka’bah yang berhadapan dengan Hijir.
Talang (telah disebutkan di atas) adalah tempat saluran air hujan yang turun di atas atap Ka’bah. Di dalam Akhbar Mekkah—melalui sebuh isnad yang shahih—Al-Azraqi meriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Shalatlah kalian di tempat shalat orang-orang pilihan dan minumlah dari minuman orang-orang yang taat.”
Seseorang bertanya, “Apa itu tempat shalat orang-orang pilihan?” Dia menjawab, “Di bawah talang.”
Lantas, “Apa itu minuman orang-orang yang taat?” Dia menjawab, “Air zamzam.” Ibnu Abbas telah menafsirkan minuman orang-orang taat dengan air Zamzam, bukan seperti yang dikira oleh sebagian kalangan awam—semoga Allah memberi petunjuk kepada mereka—yang berusaha keras untuk meminum air hujan yang turun dari talang Ka’bah.