Mengenal Adab Membaca al-Qur’an Berdasarkan Terjemahan Majmu Syarif

 Mengenal Adab Membaca al-Qur’an Berdasarkan Terjemahan Majmu Syarif

Mengenal Adab Membaca al-Qur’an Berdasarkan Terjemahan Majmu Syarif (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sebagai firman Allah SWT, al-Qur’an al-Karim mengandung banyak kebaikan dan tak ada kebatilan sedikitpun di dalamnya.

Al-Qur’an memberi petunjuk jalan yang lurus dan memberi bimbingan kepada umat manusia di dalam menempuh perjalanan.

Untuk itu dalam membacanya pun adab yang perlu diperhatikan. Ust. Muiz al Bantani dalam buku “Terjemahan Majmu Syarif” menjelaskan ada lima adab dalam membaca al-Qur’an sebagaimana dilansir Hidayatuna.com, Rabu (21/02/2024).

Pertama, dijelaskan dalam Majmu Syarif agar membaca dalam keadaan suci, dengan duduk yang sopan dan tenang. Dimana seseorang dianjurkan dalam keadaan suci. Namun, diperbolehkan apabila dia membaca dalam keadaan terkena najis.

Imam Haromain (dua kota Haram, Mekkah dan Madinah) berkata, “Orang yang membaca al-Qur’an dalam keadaan najis, dia tidak dikatakan mengerjakan hal yang makruh, akan tetapi dia meninggalkan sesuatu yang utama.”

Kedua, membaca dengan pelan (tartil) dan tidak terlalu cepat. Tujuannya agar dapat menghayati ayat yang dibaca.

Mengenai hal itu Rasulullah SAW pernah bersabda, “Siapa saja yang (khatam) membaca al-Qur’an kurang dari tiga hari, berarti dia tidak memahami.” (HR. Ahmad dan para penyusun kitab-kitab Sunan).

Ketiga, membaca secara khusyuk, dengan menangis, karena sentuhan pengaruh ayat yang dibaca bisa menyentuh jiwa dan perasaan.

Allah SWT menjelaskan sebagian dari sifat-sifat hamba-Nya yang salih,

“Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu’.” (Qs. Al-Isra’: 109).

Namun demikian tidak disyariatkan bagi seseorang untuk pura-pura menangis dengan tangisan yang dibuat-buat.

Keempat, membaguskan suara saat membacanya. Sebagaimana sabda Rasululla SAW, “Hiasilah al-Qur’an dengan suaramu.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim).

Dalam hadits lain dijelaskan, “tidak termasuk umatku orang yang tidak melagukan al-Qur’an.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kelima, memulai bacaan dengan kalimat isti’adzah (A’uudzubillaahi minasy-syaithaanir-rajim). Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan bila kamu akan membaca al-Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari (godaan-godaan) syaithan yang terkutuk.” (Qs. An-Nahl: 98). []

Romandhon MK

Peminat Sejarah Pengelola @podcasttanyasejarah

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *